Lpk | Jombang – Polemik tiga desa Jatigedong, Ploso, Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terkait pengelolaan scrap atau bahan yang dapat di daur ulang dari PT CJI menemui titik terang.
Pasalnya, setelah dilakukan rakor beberapa kali dan sempat alot akhirnya menghasilkan nota kesepakatan bersama. Bahwa scrap tersebut akan dikelola oleh 3 desa secara bergantian.
Kemudian setelah selesai rakor para perwakilan setiap desa di saksikan oleh Forkopimcam Ploso. Menandatangani surat berita acara kesepakatan bersama, bertempat di pendopo Kecamatan Ploso, Selasa (31/1/2023).
Perlu diketahui, surat berita acara kesepakatan bersama 3 desa itu akan terus di gunakan meskipun nanti sudah berganti kepala desa.
Tampak hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Camat Ploso, Tridoyo Purnomo, Kapolsek Kompol Darmaji, Danramil, Sekertaris Desa Jatigedong, Kepala Desa Ploso, Kepala Desa, Pagertanjung, Ketua BPD, pihak PT CJI dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Ploso Nining Permatasari setelah selesai rakor dan menandatangani surat berita acara kesepakatan bersama menjelaskan.” Alhamdulilah rakor hari ini hasilnya sangat memuaskan. Kami tiga desa sepakat untuk mengelola scrap dari PT CJI secara bergantian,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Nining Permatasari, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang sudah mendampingi selama berjalannya rakor.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan rekan media, yang sudah mendampingi kami selama rakor mulai dari awal sampai akhir,” ucap Nining Permatasari, kepada awak media yang hadir.
Sementara itu, Beny Efendi Divisi administrasi PT CJI mengatakan, sebelumnya kordinasi itu awalnya memang agak alot. Setelah perwakilan tiga desa hadir dan mengetahui historinya sekarang sudah berbeda.
“Waktu awal kordinasi sempat alot namun setelah beberapa kali di gelar pertemuan, hari ini mendapatkan hasil kesepakatan bersama, sebetulnya tujuan nya sama,” tuturnya.
Masih kata Beny Efendi dengan dibantunya melalui pengelolaan scrap CSR tersebut,diharapkan pembangunan di tiga desa lebih merata.
“Kami berharap dengan adanya pengelolaan scrap CSR itu, pembangunan di tiga desa bisa lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Bukan hanya itu nanti kami juga akan memberikan CSR dalam bentuk lain, jadi bukan hanya scrap saja,” tandasnya.
Kapolsek Ploso Kompol Darmaji menambahkan, dari beberapa kali digelar pertemuan akhirnya mendapatkan titik terang.
“Kami Forkopimcam Ploso telah selesai menggelar rakor terkait pengelolaan scrap di tiga desa, sesuai yang kita harapkan bersama. Mereka sepakat untuk mengelola scrap secara bergantian, rakor berjalan lancar aman serta kondusif,” tambah Darmaji.
Reporter : Yanti