YALPK | Trenggalek – Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Suruh Polres Trenggalek setiap saat dan setiap waktu selalu melaksanakan giat sambang desa binaan dan berada didesa binaan guna untuk mewujudkan kemitraan bersama warga desa binaan sekaligus menjaga kondusifitas kamtibmas yang ada didesa binaan pada khususnya dan wilayah hukum Polsek Suruh Polres Trenggalek pada umumnya.

Kegiatan sambang desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wonokerto Polsek Suruh Polres Trenggalek Bripka Eko Agus R, SH yang pada pagi ini Senin (13/05) menghadiri dan mengamankan kegiatan pembubaran panitia pemilihan Kepala Desa Wonokerto serta serah terima jabatan Kepala Desa Wonokerto bertempat di Balaidesa Wonokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Lama Ny Suharti, Kepala Desa Wonokerto terpilih Eko, SPd, Bhabinkamtibmas Desa Wonokerto Polsek Suruh Polres Trenggalek Bripka Eko Agus R, SH, Babinsa Desa Wonokerto Serda Suparno, Ketua dan Anggota BPD Wonokerto, Perangkat Desa Wonokerto, ketua Rt dan Rw se Desa Wonokerto, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Desa Wonokerto.

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP Wardjito, SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Wonokerto Bripka Eko Agus R, SH berpesan dan mengajak kepada kepala Desa yang baru serta warga Masyarakat yang hadir untuk memelihara kamtibmas didesa Wonokerto dan umumnya diwilayah Kecamatan Suruh.

“Alhamdulilah wilayah Desa Wonokerto sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, keamanan dan keterban masyarakat akan dapat tercipta karena kita semua peduli terhadap lingkungan kita masing masing, oleh sebab itu mari kita bersama-sama saling menjaga lingkungan. Berkaitan dengan telah berlangsungya Pemilu 2019, masih kita dengan melalui media sosial muncul gesekan antar pendukung, kami mengharapkan ini tidak terjadi didesa Wonokerto dan umumnya diwilayah Kecamatan Suruh, meskipun berbeda pilihan tetap jaga silaturahmi dan komunikasi yang baik diantara warga,” tutur Bhabinkamtibmas Desa Wonokerto.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Wonokerto Bripka Eko Agus juga menyampaikan peran Polri tentang pengawalan dana desa, bahwa setelah adanya kesepakatan antara Kapolri dan Kemendagri tugas Polisi adalah mengawasi proses untuk terwujudnya pengelolaan dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Polisi tidak akan mencari cari kesalahan penggunaan dana desa, namun apabila dana desa itu di pakai tidak tepat sasaran atau terdapat penyelewengan akan ada tindakan tegas dari Kepolisian sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku,” jelas Bripka Eko Agus

“Kami minta dan berpesan kepada seluruh warga untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan menjaga dan mewujudkan Kamtibmas, bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya suatu gangguan Kamtibmas hendaknya warga tidak sungkan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau segera melapor ke Polsek Suruh Polres Trenggalek agar dapat segera di antisipasi sedini mungkin,” pesan Bripka Eko Agus.(ttk/hum)

Loading

521 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *