Lpk| Surabaya – Apel gabungan di pasar Oerr dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin  Prokes Covid 19 di Wilayah Kelurahan Gununganyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar, Rabu (19/01/2022).

Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta membagikan masker.

Sasaran operasi operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes di Pasar Oerr Instidentil jl. Gununganyar Tambak.

Sertu Parman Babinsa Gunung Anyar Tambak mengatakan, operasi protokol kesehatan menegur dan menindak warga masyarakat yang tidak mentaati prokes.

Dengan himbauan diharapkan warga masyarakat lebih disiplin prokes dalam kegiatan sehari hari guna memutus mata rantai covid – 19,” pungkas Sertu Parman.

Operasi Protokol kesehatan dihadiri. Kapolsek Gunung Anyar, Babinsa Kelurahan Gununganyar Tambak Koramil 0831/05 Rungkut, Babinkamtibmas Kelurahan Gununganyar Tambak Polsek Gunung Anyar, Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar, Staf Kelurahan Gununganyar Tambak, Kasatgas Linmas Gununganyar Tambak.

Reporter : Yanti

Loading

226 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *