YALPK | Surabaya – Tim gabungan Koarmada II yang terdiri dari personel Lanal Nunukan, Tim Kopaska dan Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada II yang sedang melaksanakan patroli di perairan Nunukan berhasil mengamankan kapal penumpang KM. Thalia dari Pare-Pare Sulawesi Selatan, yang diduga melakukan penyelundupan TKI ilegal dari Pare-Pare Sulawesi Selatan menuju Malaysia, Sabtu (26/10).
Selanjutnya Tim Gabungan langsung melaksanakan penyelidikan kepada penumpang dan barang muatan serta melaksanakan penyekatan terhadap kapal-kapal yang melintas. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah longboat bermuatan bahan campuran. Namun setelah dilaksanakan pemeriksaan yang lebih komprehensif dengan menggunakan X-ray dan pembongkaran muatan di pelabuhan tujuan tidak ditemukan barang berbahaya ataupun Narkoba.
Menurut keterangan Junaidy yang merupakan pemilik longboat yang juga berperan sebagai motoris, barang tersebut dimuat oleh Sdr. Sukirman dari pelabuhan Babangan untuk diantarkan kepada Sdr. Wuli yang sudah menunggu di pelabuhan Nunukan.
Barang-barang tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi dengan mengunakan kapal KM. Thalia jurusan Nunukan Pare-Pare.
Terkait hasil penangkapan ini, di tempat terpisah Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara H.T.Whimbo mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari operasi rutin intelijen yang dilaksanakan sepanjang tahun oleh Denintel Koarmada II di lingkup wilayah kerja Koarmada II.
Whimbo menambahkan terkait status kapal Thalia dan para penumpang yang terjaring, akan dilakukan pendalaman oleh Lanal Nunukan yang berada dibawah komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal XIII) Tarakan, Koarmada II.
“Selanjutnya kapal yang membawa penumpang yang diduga TKI dari Nunukan menuju ke Malaysia tersebut akan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut yang melibatkan BP3 TKI Nunukan,” pungkas Whimbo. ( ir )