YALPK | Surabaya – Saat melakukan patroli Tim Gabungan 2nd Fleet Quick Response (2ndFR) Koarmada II dari satuan TNI AL Nunukan bersama Tim Satgas Kopaska Busur Ambalat 2019, berhasil mengamankan seorang warga negara asal Malaysia bernama Rasinah Binti Launma di Perairan Nunukan-Sebatik, pada akhir Oktober silam. Ia diamankan bersama 6 Warga Negara Indonesia (WNI), ( 14/11 ).
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo menyampaikan bahwa saat melakukan patroli dan memeriksa speedboat, pihaknya mencurigai beberapa penumpang. Lalu, penumpang tersebut digiring ke Mako Lanal Nunukan.
“Tim melakukan pemeriksaan intensif. Satu orang perempuan WN Malaysia dan 6 orang WNI. Mereka mencoba masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur keimigrasian,” ungkap Anton.
Dia mengatakan, bahwa Rasinah Binti Launma hanya membawa IC (KTP) Malaysia, tanpa dilengkapi pasport.
“Dari keterangan bersangkutan, dia berangkat dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan, untuk membeli tanah di Nunukan. Dia sengaja memilih jalur tidak resmi, karena alasan biaya yang dikeluarkan sangat sedikit dibandingkan melewati jalur resmi,” tandas perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini.
Anton menambahkan jika saat ini Rasinah telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Nunukan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan 6 WNI yang bekerja di Malaysia diserahkan ke Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan.
“Untuk 6 orang WNI, karena masa tinggal di Malaysia habis, maka mereka kembali ke Indonesia lewat jalur tidak resmi,” ujarnya. ( ir )