Lpk | Tuban – Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Tuban kembali melakukan razia. Kali ini lokasi razia menyasar objek wisata di wilayah kecamatan, seperti di Pantai Kelapa Kelurahan Panyuran, Palang dan Pantai Cemara desa Sugihwaras, Jenu, Minggu (13/09/2020).

Di lokasi wisata Pantai Kelapa Panyuran, tim sosialisasi dan edukasi memberikan penjelasan tentang penerapan prokotol kesehatan, tanpa ada penindakan. Mengingat sebelum masuk ke pantai Kelapa Panyuran, petugas memberikan masker dan mengecek suhu pengunjung.

Akan tetapi lokasi wisata lain, personil Satpol PP bersama Polisi dan TNI mengamankan 15 pengunjung Pantai Cemara yang tidak memakai masker. Mereka dikenakan sanksi dan pemeriksaan rapid test di tempat oleh tim medis.

Kepada reporter MCT, Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, S.Sos., M.Si., mengatakan operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilakukan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.

Operasi intens dilakukan dalam rangka sosialisasi, edukasi, dan penegakan Peraturan Bupati Tuban No. 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tuban.

Kasatpol PP yang juga Ketua Pelaksana Bidang Penindakan menjelaskan pemilihan pantai Cemara Jenu sebagai lokasi operasi didasarkan pada laporan warga mengeluhkan banyak pengunjung pantai tersebut yang tidak menggunakan masker.

“Agar masyarakat lebih memahami penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Hery Muharwanto.

Dari operasi tersebut, pengunjung luar Kabupaten Tuban yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi denda di tempat.

“Dikenakan sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah,” tandasnya.

Sedangkan, wisatawan lokal akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi denda.

Ditempat yang sama, Camat Jenu, Moh. Maftuchin Riza, S.STP., menyambut baik dan berterima kasih telah dilakukannya operasi sosialisasi, edukasi, dan penertiban tersebut. Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi objek wisata pantai Cemara.

“Sanksi denda yang dikenakan ke pelanggar diharapkan memberi efek jera agar tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.

Camat juga berharap masyarakat dan pengunjung objek wisata di wilayah kecamatan Jenu dapat terus mematuhi protokol kesehatan. Upaya ini dapat mendukung kerja pemerintah untuk memutus penyebaran.

“Kami bersama Forkopimka, tokoh agama dan masyarakat terus mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun,” tambahnya.

Tampak hadir pula pada kegiatan ini, Plt. Kepala Diskominfo Tuban, Drs. Rohman Ubaid, Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Nur Khamid, Camat dan Forkopimka Palang dan Jenu, serta perwakilan OPD terkait. (Ynt)

Loading

272 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *