Lpk|Tuban – “Kami agendakan kembali untuk memanggil Baperjakat (Sekda, Assisten pemerintahan, BKPSM, Kabag Ortala, Kabag hukum ) tindak lanjut pertemuan kemarin untuk klarifikasi dan menagih data data yang sampai sekarang belum di berikan,” hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni. SH pada Awak Media. (14/01/22).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban kembali melayangkan surat kepada Bupati Tuban sebagai tindak lanjut dari agenda rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tuban sebagai klarifikasi pejabat yang non job dan penurunan eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban.
Komisi I DPRD Kabupaten Tuban mengagendakan kembali rapat kerja dengan Eksekutif pada Sabtu.15/01/2022 yang akan diselenggarakan di ruang rapat kerja Komisi I.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya tentang rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tuban dengan Baperjakat Pemkab Tuban masih menyisakan agenda yang diminta oleh Komisi I berupa dokumen-dokumen tertulis terkait keputusan bupati tentang adanya penurunan pejabat yang non job dan eselon dilingkup Pemkab Tuban.
Reporter : Yanti