Lpk | Trenggalek – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Personel Polsek Pogalan melakukan pendisiplinan penggunaan masker atau Ops Yustisi dan himbauan 3M dilingkungan masyarakat agar selalu menjaga dan mematuhi protokol kesehatan seperti anjuran dari Pemerintah, Senin (21/09/20)
Kegiatan operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pogalan AKP Mohamad Mahmudi, S.H., dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada saat keluar rumah.
Kapolsek Pogalan AKP Mohamad Mahmudi, S.H., saat dikonfirmasi oleh awak media beliau menyampaikan, Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan diseputaran wilayah Kecamatan Pogalan dengan sasaran yang tidak memakai masker dengan melakukan tindakan berupa teguran tertulis atau Push up, hal tersebut bisa menjadikan efek jera bagi pelanggar prokes dan tidak mengulanginya lagi.
“Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya covid-19 akan sangat berbahaya, dimana kasus positif akan terus bertambah sehingga dengan demikian diharapkan masyarakat lebih mawaspada dan sadar diri supaya bisa melakukan pencegahan bersama sama guna memutus mata rantai covid-19,” Ucap kapolsek.
Selain itu, AKP Mohamad Mahmudi juga mensosialisasikan tentang 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak pentingnya dengan rutin cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak, jauhi kerumunan, ini upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Jelasnya.
Terakhir disampaikan agar warga ikut berperan serta bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pilkada Kabupaten Trenggalek dan koordinasi dengan Polsek Pogalan bila ada permasalahan perkara yang berkaitan dengan hukum, Ungkapnya (im)