Lpk | Sidoarjo – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Sidoarjo Raya melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kampus Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk akselerasi akademik terutama dibidang hukum di Universitas Ma’arif Hasyim Latif Sepanjang Sidoarjo, Rabu, (7/2/2024).
Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., akrab disapa “ETAR” mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran rektorat Universitas Ma’arif Hasyim Latif Sepanjang, yang telah menjalin kerjasama terutama dalam advokasi dibidang hukum.
“Saya merasa terhormat dan bangga kepada rektor UMAHA, Bapak Dr. Hidayatullah yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk membantu dalam mengaplikasikan pengalaman kami, serta memberikan edukasi kepada mahasiswa di kampus UMAHA,” ucap Etar.
Pasca penandatanganan MoU nanti, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah penting dalam menunjang akselerasi akademik dibidang hukum kepada kalangan mahasiswa. Mulai dari penyuluhan-penyuluhan hukum, terutama bagi lulusan mahasiswa hukum yang ingin menjadi pengacara kita akan adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan edukasi dalam menunjang pengetahuan mahasiswa dibidang hukum.
“Untuk saat ini, tidak hanya kalangan mahasiswa saja. Semua masyarakat harus melek hukum. Apalagi dijaman digitalisasi seperti sekarang,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak segan-segan memberikan pendampingan hukum terhadap kampus UMAHA, manakala berperkara dibidang hukum. “DPC Peradi SAI siap melakukan pendampingan hukum, jika dibutuhkan UMAHA,” tandasnya.
Sementara, Rektor Universitas Ma’arif Hasyim Latif, Dr. Hidayatullah menyambut baik kerjasama yang dilakukan D)C Peradi SAI Sidoarjo Raya bersama Kampus UMAHA. Menurutnya, kerjasama itu bagian terpenting dalam akselerasi akademik di kampus UMAHA.
“Kami memang ingin menggandeng praktisi hukum untuk membantu agar semakin berakselerasi dibidang akademik. Dan ini tidak hanya kerjasama di kertas saja. Melainkan imolementasinya bagaimana. Pasti bakal ada keberlanjutan setelah ini,” terang Dr. Hidayatullah.
Melek hukum, baginya sangat penting. Terlebih mereka yang berstatus mahasiswa hukum. Melek hukum bagian dari bentuk kesadaran hukum agar mahasiswa lebih berhati-hati, baik dalam bersikap, maupun perilaku.
“apalagi di era digitalisasi seperti sekarang ini yang begitu masif. Makanya kita harus membekali mahasiswa dalam pengetahuan. Disini sudah ada S1- dan S2 bidang hukum. Jadi sangat relevan,” tambahnya.
Selanjutnya, Dr. Hidayatullah hanya berpesan kepada mahasiswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama mengantisipasi beredarnya berita hoax di tengah kontestasi pemilu 2024.
Reporter : Joko