Lpk | Surabaya – Maraknya pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI saat ini, menginisiasi Komandan Denma Koarmada II Letkol Laut (P) Herbiyantoko memberikan pembekalan tentang Hukum bagi para prajuritnya, dengan menggelar acara penyuluhan hukum di gedung R-50 Denma Koarmada II, Kamis (9/7).
Menurut Letkol Herbiyantoko, tujuan diselenggarakannya kegiatan pembekalan hukum ini adalah untuk mewujudkan Prajurit yang lebih baik. Sehingga menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai Prajurit TNI AL. Sehingga dapat menampilkan sikap serta perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum.
Hadir sebagai narasumber dalam pembekalan yang juga diikuti oleh para prajurit remaja (Perwira, Bintara dan Tamtama) Denma Koarmada II ini, yakni Kasubdis Dargakum Diskum Koarmada II Letkol Laut (KH) Moh. Yunus dan Kasi Gakkum Pom Koarmada II Letkol Laut (PM) Sungkono.
Adapun materi dalam pembekalan hukum kali ini yakni tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta proses hukum Penganiayaan yang melibatkan luka berat dan ringan terhadap keluarga besar TNI maupun terhadap orang sipil. (Pen2/ir)