Lpk | Sidoarjo – Upaya meningkatkan profesi advokat, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Sidoarjo Raya, menjalin kerjasama dengan Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya. Melalui MoU ini diharapakan, DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bisa bermanfaat bagi mahasiswa. Dan Mahasiswa unsuri juga bisa melanjutkan pendidikan profesi advokat di DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya.
Bertempat di aula Pascasarjana Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA melakukan penandatanganan memorandum of understanding pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Penandatanganan memorandum of understanding meliputi Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat hingga penyumpahan.
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Haji Etar mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kerjasama dengan Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya agar ke depan lebih baik lagi.
Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan profesi advokat, PKPA, UPA hingga penyumpahan. Bisa melanjutkan pendidikan tersebut di DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya , Rommy Hardyansah menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya sepakat menjalin MoU dengan DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA terkait PKPA dan UPA sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rommy Hardyansah mengajak mahasiswa Unsuri maupun alumni yang ingin melanjutkan pendidikan profesi advokat maupun ujian profesi advokat bisa bergabung di DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA.
Melalui Penandatanganan memorandum of understanding ini, diharapakan DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bisa bermanfaat bagi mahasiswa. Bagi mahasiswa UNSURI yang ingin melanjutkan pendidikan profesi advokat, bisa bergabung di DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya.
Reporter : Aditya
