Lpk | Sidoarjo – Kegiatan penyekatan arus lalu lintas yang gelar di wilayah Sidoarjo meliputi Pos P1 Kec. Waru, Pos P1 Kec. Krian, Bypass Krian, Depan Pos Pusdik Gasum. Penyekatan lalu lintas ini dilaksanakan oleh petugas Gabungan TNI-POLRI, anggota Polresta Sidoarjo bersama anggota Kodim 0816/Sidoarjo dan jajarannya. Minggu, 12/6/2022.

Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Sidoarjo menghimbau untuk menggalakkan upaya-upaya penanganan wabah PMK terus dilakukan dalam mengatasi PMK di Kabupaten Sidoarjo. Apalagi, menjelang Hari Raya Idul Adha ini, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo semakin memperketat lalu lintas perdagangan hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penyekatan arus lalin tersebut, digelar di setiap perbatasan Kabupaten Sidoarjo. Sehingga petugas dapat mengantisipasi setiap pergerakan atau arus lalin bagi kendaraan yang membawa hewan ternak yang akan masuk atau hanya melintasi wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Setiap kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Sidoarjo akan diperiksa petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816/Sidoarjo.

Kapten Chb Kamsuri mengatakan, “Penyekatan yang dilakukan ini salah satunya bertujuan untuk membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini juga untuk menekan penyebaran virus PMK.” Tutur Danramil 01/Sidoarjo Kota.

“Kami memerintahkan kepada anggota jajaran Kodim 0816/Sidoarjo untuk bersinergi bersama dengan Polresta Sidoarjo melakukan penyekatan dan razia lalu lintas perdagangan hewan ternak, tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK ini,” pungkasnya.

Reporter : Edy

Loading

199 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *