Lpk | Surabaya – Maraknya aksi pemulangan paksa jenazah Covid-19 dari rumah sakit, Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Dr. M. Fadil Imran M. Si. Dan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Mengatakan telah menyiagakan anggota TNI POLRI selama 24 jam di rumah sakit.

Kapolda Jatim usai menghadiri acara pemberian pengarahan kepada seluruh Kapolres dan Dandim se-Jatim, pihaknya mengatakan telah menempatkan anggotanya baik dari TNI maupun POLRI di setiap rumah sakit, agar tidak terulang kembali kejadian pemulangan paksa Jenazah Covid-19 dari rumah sakit.

“Kita sudah menempatkan anggota kita TNI POLRI dirumah sakit, saya dan Pangdam sudah menyampaikan.” ucap Kapolda dihadapan awak media.

Sementara, terkait kasus pemulangan paksa jenazah dari rumah sakit Paru Surabaya Jalan Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang terjadi pada 4 juli lalu. Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka dan semua tersangka ini merupakan anggota keluarga dari jenazah. (ir)

Loading

259 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *