Lpk | Tulungagung – Ratusan mahasiswa menggelar Aksi Demo menolak tegas Omnibus Law, Undang Undang (UU) cipta kerja(cipker). Di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/10/2020).

Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Tulungagung , para mahasiswa tersebut menyuarakan aspirasinya menolak tegas Omnibus Law undang-undang (UU) Cipta kerja (Cipker) yang dinilainya Sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat kecil juga para pekerja buruh. mereka juga menyerukan agar pemerintah segera cabut UU Cipta kerja dan menggagalkan Omnibus Law tersebut.

Sementara, massa dari ATB menyusul bergerak menuju depan kantor DPRD. Aksi massa ATB tersebut diwarnai dengan membakar ban.
Sebagai Ungkapan penyampaian Aspirasinya ,bahwa masyarakat Tulungagung menolak tegas Omnibus Law UU Cipker.

“dengan melakukan seremonial membakar ban bukan untuk menemui ketua DPR ,akan tetapi sebagai tuntutan kita bahwa masyarakat Tulungagung menolak dengan tegas undang-undang Cipker,” ucap Slamet Riyanto perwakilan ATB.

Ratusan massa tersebut tidak berhasil menemui ketua DPRD Tulungagung agar bisa secara langsung bertemu untuk menyampaikan aspirasinya.

Sementara, menurut Slamet Riyanto, penyampaian aspirasi secara struktural birokrasi DPRD di tangan ketua DPRD. “Bukan di anggota-anggotanya. Tapi, ketua DPRD hari ini beralasan tidak hadir,” ucapnya.

Sempat, massa ATB bermaksud ingin merangsek masuk menuju Pendopo Tulungagung namun gagal.

Harapan ATB dua sisi antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan beriringan untuk menerima aspirasinya yaitu menolak Omnibus Law.( mj).

Loading

342 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *