Lpk | Surabaya – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan Rapat Pleno TPAKD Semester II Tahun 2020 yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur selaku Pembina TPAKD Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh anggota TPAKD di Jawa Timur baik secara tatap muka maupun online.

Tujuan rapat pleno ini adalah untuk mengevaluasi realisasi Program Kerja Tahun 2020 dan mempersiapkan penyusunan Program Kerja Tahun 2021 dalam mendorong percepatan akses keuangan di Jawa Timur.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, TPAKD di Jawa Timur tetap merealisasikan Program Kerja Tahun 2020 dengan melaksanakan PETIK Keuangan sebanyak 147 kegiatan.

Serta Business Matching dengan realisasi kredit mencapai Rp15,6 miliar dan menjadi Penerima TPAKD Award oleh Kota Malang untuk kategori Kota atau Kabupaten dengan inovasi terbaik dalam program kredit atau pembiayaan melawan rentenir melalui Program OJIR (Ojo Percoyo Karo Rentenir).

Hal ini dimaksudkan agar pelaku usaha mikro dapat terbebas dari rentenir melalui pembiayaan bebas bunga yang merupakan bentuk sinergi TPAKD dengan BAZNAS Kota Malang.

Selanjutnya sesuai arahan Rakornas Tahun 2020 fokus utama TPAKD tahun 2021 adalah akselerasi pembukaan rekening tabungan, pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah di antaranya melalui digitalisasi produk atau layanan keuangan, serta pelaksanaan business matching dengan tema pemulihan ekonomi daerah pasca- pandemi COVID-19.

Arahan ini juga diperkuat dengan arahan dari Bapak Presiden yang menyampaikan perlunya langkah extraordinary untuk meningkatkan inklusi keuangan antara lain melalui peningkatan literasi keuangan, pendirian kelompok usaha dan penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menyampaikan seperti rilisan berita OJK yang diterima Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id bahwa terdapat tantangan dalam mendorong perluasan akses keuangan pada tahun 2021 antara lain menurunnya daya beli masyarakat sehingga mempengaruhi kinerja sektor riil dan terbatasnya infrastruktur pendukung layanan sektor jasa keuangan yang dapat dilalui dengan memperkuat sinergi antar anggota TPAKD dan stakeholder.

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa TPAKD mempunyai
peran penting dalam pemulihan perekonomian daerah yaitu mendorong ketersediaan informasi dan layanan mengenai produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan potensi wilayah setempat serta mendorong penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM, usaha rintisan dan sektor prioritas.(ir).

Loading

212 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *