Lpk | Malang – Sungguh keterlaluan, hanya gara-gara ditanya soal negur tamu, orang yang merasa kebal hukum ini menganiaya orang yang menegurnya, sehingga korban tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Kamis, 21 Mei 2020, tepatnya jam 10 pagi, saudara Eko menganiaya ibu Tukinem di depan rumah korban yaitu ibu Tukinem.

Kejadian tersebut di duga karena saudara Eko ditegur sama ibu Tukinem karena saudara Eko mengancam tamu dari ibu Tukinem. Saat itu ibu Tukinem menegur, ” Ngapain Eko, kamu kok negor tamu ku opo salah e jangan kayak gitu awakmu ko..,” tegur bu Tukinem ke saudara Eko.

Dengan teguran tersebut saudara Eko tidak terima, lalu ngelempar sandal ke waja bu Tukinem, spontan bu Tukinem kaget, lalu Eko tambah membabi buta memukuli bu Tukinem sampai jatuh dan tidak sadarkan diri lalu ibu Tukinem di bawah ke Rumah Sakit Umum Lawang.

Setelah kejadian itu anak bu Tukinem saudari Ani melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang,dengan Berdasarkan laporan polisi nomer LP/109/V/2020/Jatim/res mlg/sek lawang di terima anggota Polsek yaitu pak Rudi dan pak Hidayat Andi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari angota Polsek Lawang.

Menurut anak ibu Tukinem Desa sumber ngepoh barek RT 03 RW 06 kecamatan lawang kabupaten malang , dia kemarin di datangi saudara Eko dan pak Kamituwo lalu menyodorkan perjanjian yang isinya tidak di ketahui, tapi anak bu Tukinem saudari Ani menolaknya, menurut Ani anak korban menyayangkan tindakan kepolisian Polsek Lawang yang lamban dalam menangani pekara ibunya. Apa lagi saudara Eko menantang dan mengancam tidak takut dengan diproses secara hukum. Demi tegaknya keadilan yang pasti buat masyarakat kecil butuh pelayanan prima dari pihak kepolisian.
Dengan kejadian ini, media ini berharap agar kasus pidana ini segera diselesaikan secara hukum.(red)

Sumber : beritatkp

Loading

443 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *