Lpk| Surabaya – Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini melonjak naik membuat pemerintah memberlakukan PPKM darurat dalam rangka menurunkan angkan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Kesempatan kali ini Danramil Rungkut Mayor Chb Supriyanto bersama petugas gabungan menggelar razia masker dengan sasaran para pengguna jalan di jl Raya Wonorejo Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut , Senin, (05/06/2021).

Danramil Rungkut Mayor Chb Suprianto saat ditemui dilapangan menyampaikan kegiatan razia protokol kesehatan terus dimaksimalkan, tentunya kami tidak sendiri dan bekerja sama dengan aparatur pemeritah lainya.

“Kegiatan razia masker ini merupakan salah satu upaya kita untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah wonorejo.
Yang tak kalah pentingnya, kami bersama tiga pilar akan mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan disemua aktivitas”, jlentreh Danramil.

Mayor Chb Suprinato menjelasnkan, dari kegiatan razia masker kali ini didapaati 2 orang tidak memakai masker, dan dilakukan penyitaan KTP. Pengambilan di kantor satpol PP Kecamatan Rungkut, setelah menunjukkan bukti pembayaran denda Rp 150 000 di Bank Jatim.

Hadir dalam Kegiatan, Danramil 0831/05 Rungkut beserta anggota, BKO Arhanud Koramil 0831/05 Rungkut, Kanit Intel Polsek Rungkut beserta Anggota, Satpol PP Kecamatan Rungkut, Staf Kelurahan Wonorejo dan Kasatgas Linmas Kelurahan Wonorejo.

Reporter : Yanti-Dion

Loading

256 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *