Lpk | Surabaya – Ungkap kasus Narkotika,Curas, Curat dan Curanmor (3c) Selama penangkapan Bulan Februari. Polres Tanjung Perak Surabaya.Kamis. 19/03/2020

Dalam Kegiatan Pengungkapan tersebut Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, PJU Polrestabes Surabaya, BNNP Jatim, Bupati Bangkalan, Bupati Sampang, Perwakilan Pemkot Surabaya, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama (Toga).

Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setywan dalam keterangan Persnya menerangkan ‘ Dari Ungkap kasus ini Ada 72 Pelaku tindak pidana kejahatan Narkotika Jaringan Internasional, Kediri, Jember, Sampang Daerah Sokabanah (Jaringan Sokabanah) serta Pelaku Curat, Curas dan Curanmor. sedangkan DPO ada Dua Jaringan Narkoba Internasional Jaringan Malaysia yang masih di koordinasikan dengan Kepolisian Malaysia. Selain Tersangka yang kami amankan, Kami juga mengamankan Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 30 Kg, Ganja seberat 37 gram dan 20 butir Ekstasi. Sedangkan dari kasus Curat Bulan Januari Ranmor ada 1 kasus, Pencurian juga 1 kasus

Dari Sabu seberat 30 Kg yang kami Amankan, Itu bisa menyelamatkan 450.000 Jiwa/orang,” Ungkapnya.


“Pihak kami juga ikut mengamankan kontainer barang bukti dari pelaku pencurian Bola Lampu dengan cara memasukkan temannya (Jaringannya) sebagai Sopir. Pelaku utama belum kita tangkap (Masih DPO). Tersangka inisial L, Inisial S sebagai Sopir yang berhasil kita amankan,Dari Kejahatan tersebut, Diperkirakan Kerugian Sebesar 1,6 Milyar. Barang buktinya berupa Kontainer, Gergaji, 4 Buah HP.

“ Dari kasus yang terjadi dan Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Maka mereka akan kami Jerat dengan Pasal 363,” Pungkasnya.

RA Latief Bupati Bangkalan saat konferensi di depan Media mengatakan, Saya juga menghimbau agar Masyarakat jangan memakai Narkoba karena efeknya akan membuat akan pikiran menjadi rusak, Ungkap RA Latif

Salah satu Perwakilan dari Pemkab Sampang juga memberikan komentar, Semoga dengan Penangkapan Tersangka Jaringan Sabu Narkoba ini, Peredaran Narkoba yang ada di Sampang akan hilang. (ir/gle)

Loading

328 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *