YALPK | Surabaya – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian segala jenis mobil ( R4 ) yang berada di kota – kota wilayah Jawa Timur dengan meringkus enam pelaku serta mengamankan barang bukti.
Ketiga pelaku bernama, ” Rohim ( 30 ), Junaedi ( 31 ) dan Giman ( 28 ) ketiganya warga dari Pamekasan Madura, ” ditahan di Polrestabes Surabaya, ” ungkap Iptu Bima Sakti Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, (4/4/2019 ).
Ketiga pelaku lainnya kita limpahkan ke wilayah Sidoarjo karena Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) tidak ada sangkut – pautnya di wilayah Surabaya, lanjutnya.
Iptu Bima Sakti menjelaskan, ketiga pelaku ini melakukan aksinya di Surabaya sudah terdeteksi di tiga lokasi yaitu, ” Jalan Juwingan, Jalan Raya Jolotundo dan Jalan Raya Wiyung. ”
Saat melakukan aksinya, jaringan pelaku ini membawa kunci T kemudian berkeliling ( Mobile ) untuk mencari mobil ( R4 ) jenis pick L 300, mobil sedan biasa dan bahkan truck maupun mini bus, terangnya.
Selain melakukan aksi pencurian di Surabaya, jaringan pelaku ini juga melakukan aksinya di Malang, Pasuruan, Sampang, Pamekasan dan serta kota – kota lainnya, sambungnya.
Iptu Bima Sakti menegaskan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan di daerah Malang.
Jaringan pelaku melakukan aksi pencurian mobil ini sejak tahun 2004 di wilayah Jawa Timur dan sudah sepuluh kali lebih, sedangkan mobil hasil kejahatannya ini di jual ke Madura dan harganya disesuaikan dengan jenis dan kondisi mobilnya, pungkasnya.(rz)