Lpk| Bangkalan – Satgas Covid-19 Kecamatan Klampis melaksanakan penyekatan dan pengawasan perbatasan antar wilayah, kepada warga masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Klampis Kabupaten Bangkalan. Jumat (17/6/2021).
Kegiatan penyekatan dan pengawasan di perbatasan antara Desa Larangan Glintong Kec. Klampis dengan Desa Maneron Kec. Sepulu yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan identitas dan tujuan juga memberikan teguran, edukasi pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Edukasi dan ajakan agar mentaati protokol kesehatan menggunakan bahasa Madura,
“Toreh naadhin atoran kesehadhan, sengghut aghuna’aghi masker, abecco tanang kalaban aeng aghili ban sabun, ajaga jarak kalaban oreng lain, ngindarin perkompolan”
Mari mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak perorangan, menghindari perkumpulan.
“Ka nesereh keluarga e compok jhe’ ngibeh le olle corona, manabi papanggien sareng tamoy ben kancah jhe” mak semma.
Kasihanilah keluarga, anak dirumah, jangan membawa virus Corona, apabila bertemu dengan tamu dan teman harus tetap jaga jarak.
Plh. Danramil 0829/14 Klampis Letda Inf Soepono pada kesempatan lain menyampaikan, kurangnya kesadaran sebagian masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker pada saat berada atau melakukan aktifitas di luar rumah, sangat rawan tertular ataupun menularkan virus bagi yang terinveksi, menuntut kerja keras dengan bermacam inovasi agar masyarakat sadar dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. “ungkapnya.
“Lebih baik tinggal dirumah saja apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, jangan berkerumun atau kegiatan yg mengumpulkan warga Masyarakat. “pungkasnya.
Reporter : Yanti