YALPK | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk senantiasa membayar zakat, khususn ita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat,” ujarnya saat menyerahkan
Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan tambahan penghasilan kepada PTT pada apel pagi di
Kantor Gubernur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (27/5).
Ia mengatakan, kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.
“Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya lewat Baznas Jatim,” terangnya.
Khofifah menegaskan, di dalam harta pribadi yang didapat terkadang bukanlah miliki kita semua, melainkan ada hak bagi orang lain khususnya para mustahik. Maka, lewat membayar zakat itulah seluruh pegawai ASN dapat membersihkan hartanya dengan mengeluarkan dua setengah persen.
“Saya berharap bahwa seluruh ASN yang sudah mencapai titik nisabnya selama setahun dan mencapai titik nisabnya segeralah keluarkan zakat. Kira-kira itu pesan kepedulian sosial di akhir Bulan Ramadan ini,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam Al Quran dijelaskan, bahwa setiap muslim berdoa untuk senantiasa
menjaga sholat dan diberikan kemampuan untuk mengamalkan dan mengeluarkan zakat sesuai
rukun islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kembali
hadir di Kantor Gubernur untuk mengingatkan kembali akan pentingnya zakat kepada ASN di akhir Ramadhan dan setelah menerima THR dan tambahan penghasilan bagi PTT.
“Saya meminta kepada Baznas untuk kembali hadir dan mengingatkan kepada semuanya untuk mengeluarkan sebagian zakatnya. Selain, lewat Baznas para ASN juga bisa menyerahkannya di madrasah, masjid atau mushola terdekat dengan tempat tinggal kita. Namun, sebagai ASN Pemprov Jatim sepatutnya bisa membayar lewat Baznas,” ungkapnya.
Lanjutnya, Gubernur Serahkan Zakat Maal 25 juta ke Baznas Seusai memimpin apel pagi, Gubernur Khofifah menyerahkan zakat maal perorangan sebesar Rp. 25 juta. Penyerahan tersebut diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional Prov. Jatim yang kemudian akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Setelah
menyerahkannya, Gubernur langsung di doakan petugas Baznas.
Setelah menyerahkan zakat maal, langkah Gubernur perempuan pertama di Jatim itu diikuti oleh
Sekretaris Daerah Prov. Jatim dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim yang langsung membayar zakat, maal maupun infaq/shadaqoh(jf)