Lpk | Surabaya – Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Akhyar didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo , memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang telah beredar adanya informasi hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 11 kg .Wakasat Resnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo dalam press release Rabu (7/4/2021) yang dihadiri wartawan Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id mengucapkan “terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengawal kemudian juga mengawasi kinerja kami bisa lebih baik dan lebih profesional lagi”.

Kompol Heru menjelaskan “Pengungkapan awal dari jaringan narkoba asal Semarang yang berhasil dibekuk oleh Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya, dan diamankan barang bukti 5 kg narkotika jenis sabu”.

Dari perkembangan kasus ini, di apartemen wilayah Surabaya ditemukan barang bukti jenis Sabu kurang lebih 23kg, pil Ekstasi kurang lebih hampir 20.000 butir, kata Heru.

“Dalam waktu seminggu Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka pertama AH dengan barang bukti 10 kg Sabu, dari tangan tersangka kedua RR barang bukti sebesar 10 kg Sabu, dan yang terakhir tersangka dengan inisial MNC yaitu dengan barang bukti 1 kg Sabu, dari ketiga tersangka tersebut 2 orang terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas yang mengakibatkan kedua tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit”, terang Heru.

Masih dari keterangan Heru, akibat dari kejadian tersebut 1 (satu) orang dari petugas kita mengalami luka sabetan benda tajam (pisau) di bagian lengan. Kemudian dari perkara tersebut kita lakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional didapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut. setelah kita lakukan pengujian aboratorium forensik Polda Jatim dan hasilnya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau narkotika jenis Sabu selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan, tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya.

Dari LP sampai terkaid masalah berita pemotretan maupun berita acara pemusnahan, pada kesempatan ini kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa tidak ada 1 (satu) gram pun narkotika yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan, kami mengajak kepada rekan-rekan untuk sama-sama memberantas jaringan narkoba, resikonya kita hadapi bersama karena narkoba adalah musuh bersama merusak generasi bangsa kita. Tegasnya.

Reporter : Ida

Loading

421 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *