Lpk|Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi secara tegas meminta kepada para oknum yang selama ini mengganggu para pelaku usaha agar berhenti. Hal tersebut disampaikan usai melakukan Sidak di industri kecil pembuatan Krupuk CV. Sumber Karya di Desa Terik Kecamatan Krian, Rabu, (3/11).

Sidak dilakukan Wabup Subadi karena pemilik usaha melaporkan adanya ulah oknum yang dinilai mengganggu usahanya. Oknum tersebut dinilai mencari – cari kesalahan dengan membuat laporan kalau izin usaha pembuatan Krupuk itu melanggar aturan. Padahal dari hasil Sidak bersama Camat Krian Achmad Fauzi tidak ditemui pelanggaran yang dimaksud. Menurutnya oknum seperti ini hanya ingin mengganggu usaha saja.

“Saya melihat legalitas Pabrik Krupuk ini sudah selesai semua, kalau ada kekurangan sedikit seperti kerusakan cerobong sudah biasa, ini juga sudah dibenahi,”ujarnya.

Dikatakannya pemerintah tengah berusaha memulihkan perekonomian dikala pandemi Covid-19. Geliat UMKM terus didorong untuk berkembang agar perekonomian bangkit kembali. Menurutnya semua itu butuh dukungan semua pihak. Salah satunya dari masyarakat agar percepatan pemulihan perekonomian segera terwujud.

“Ini lagi pandemi, kita lagi meningkatkan UMKM agar perekonomian di Sidoarjo kembali pulih, oleh karenanya jangan sekali-kali mengganggu pemulihan perekonomian yang ada di Sidoarjo,”pintanya.

Subandi juga peringatkan kepada mereka (oknum) untuk berhenti mencari kesalahan para pelaku usaha. Seperti halnya terkait perijinan usaha. Bila ada seperti itu pengusaha diminta Subandi untuk melapor ke Kecamatan atau kepada dirinya langsung.

“Perekonomian seperti ini, orang kerja diganggu, ini yang tidak benar, kita pertegas saya sebagai wakil bupati, kalau ada oknum-oknum seperti ini kita tindak saja,”ucapnya.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu akan terus mengawal kegiatan peningkatan perekonomian yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Seperti peningkatan perekonomian di Kecamatan Krian melalui geliat perusahaan pembuatan krupuk seperti ini. Terdapat 150 lebih warga sekitar yang bekerja dalam perusahaan krupuk tersebut. Oleh karenanya dirinya sedih bila ada karyawan yang tidak lagi bisa bekerja gegara ulah oknum seperti ini.

“Jangan sampai ada yang mengganggu peningkatan ekonomi di Kecamatan Krian Desa Terik, ishaalloh saya dan pak Camat akan mengawal kegiatan-kegiatan diperusahaan ini, kasian ini ada 150 lebih karyawan,”ujarnya.

Sementara itu pemilik Indsutri Krupuk CV. Sumber Karya, Ihyak mengaku pihaknya selama ini sudah memenuhi ketentuan-ketentuan aturan dalam menjalankan usahanya. Bahkan hubungan dengan tetangga sekitar rumah dan tempat usahanya juga tidak ada masalah.

Dengan adanya ulah oknum itu Ihyak mengaku sangat dirugikan karena menggangu jalannya usaha pembuatan Krupuknya. Ini juga berimbas pada kenyamanan pegawainya.

“Semua aturan sudah kita penuhi, kita patuh dan tidak ada yang dilanggar. Yang mencari Rizki dari usaha Krupuk ini bukan hanya saya saja ada banyak pekerja yang nasibnya menggantungkan dari usaha ini. Kami mohon pemkab Sidoarjo bisa melindungi pelaku usaha industri kecil seperti kami, bayar pajak pun juga kita taat.” pintanya.

Reporter : Hery-Amir

Loading

271 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *