Lpk | Surabaya – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trumoyudo Wisnu Andiko, menggelar audiensi bersama Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera). Di slasar Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.
Dalam arahannya, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan, bahwa Polri khususnya Polda Jatim akan membantu apa yang menjadi keluhan Asosiasi Himpera Jatim sebagai pengembang perumahan. Nantinya, bisa dilakukan sinergitas bersama untuk mewujudkan tujuan yang baik.
“Intinya kami Polri siap membantu dan melakukan audiensi jika memang ada permasalahan dilapangan. Sehingga, apa yang menjadi tujuan nantinya bisa mewujudkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, Rabu siang (7/10/2020).
Sementara itu ketua Himpera Jatim Supratno, menyampaikan, bahwa saat ini di Jawa Timur banyak tanah tanah yang di kavling. Padahal mereka belum tentu mempunyai izin resmi terkait hal tersebut.
Kami berharap, nantinya Polri khususnya Polda Jatim bisa bersama sama dengan Himpera menertibkan mereka yang mengkavling tanah tanah tersebut. Karena pengembang perumahan yang tergabung didalam asosiasi Himpera merasa kesulitan untuk membangun perumahan.
“Banyak orang yang mengkavling tanah tanah di Jawa Timur, sehingga kami selaku pengembang perumahan kesulitan saat akan membangun perumahan,” ucap Supratno, usai melakukan audiensi. (ir)