Lpk | Jombang – akil Bupati Jombang Sumrambah bersama Kepala BPN serta Forkopimcam membagikan 400 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Balai Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang Jawa Timur, Selasa (18/8/2020) pagi.

Mewakili Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, Sumrambah menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertahanan Nasional, Kantor Pertahanan Kabupaten Jombang Jawa Timur Kepala Desa Penggaron, Riko Ret Hendrik, serta panitia PTSL yang telah menyukseskan program ini.

Wakil Bupati mengatakan, PTSL adalah program Presiden Joko Widodo. Tujuannya selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, namun juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Harapannya dengan langkah ini, berkas kemilikan tanah tersebut dapat menjadi jaminan pinjaman lunak untuk mendapatkan modal usaha.

Di sisi lain, Sumrambah juga mewanti-wanti untuk hati-hati ketika memutuskan untuk menyimpan sertifikatnya sebagai jaminan.

“Carilah Bank yang benar, yang suku bunganya rendah. Jangan cari bank harian, yang bunganya sangat tinggi. Bila nanti ada kepentingan, Sertifikatnya baru di jaminkan ke Bank. Kalau mau jaminkan di Bank BRI, Bank Jatim atau Bank Jombang,” tegas Sumrambah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jombang sempat menyampaikan pengalaman seseorang yang menjadi korban oknum tak bertanggung jawab saat menjaminkan sertifikatnya ke bank.

“Siapa tahu ada orang yang menawari, ayo saya carikan utangan 100 juta, anda 30 juta, yang 70 juta untuk saya, karena saya yang membantu mencarikan Bank. Ketika waktu mengembalikan yang 30 juta lunas, tapi yang 70 juta tidak lunas, akhirnya rumah dan tanah Bapak ibu hilang disita. Ini telah terjadi di utara Berantas beberapa tahun yang lalu,” ucap Wakil Bupati Jombang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningningsih, S.H., M.Hum., mengingatkan para penerima sertifikat untuk merawat dan menjaga jangan sampai hilang.

“Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada panitia, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser,” pesannya. (yn/ts)

Loading

403 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *