Lpk | Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (Mas Abu) menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Kediri terutama dalam mengatasi berbagai masalah dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehingga seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kota Kediri yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Selanjutnya, Wali Kota Kediri juga menjelaskan adanya guncangan di bidang ekonomi karena pandemi covid-19 namun karena program ketepatan, masalah tersebut tidak berdampak yang signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri juga menjabarkan perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri setelah perubahan (PAK) Tahun 2020 yang realisasinya melebihi target. Rata – rata pendapatan daerah Kota Kediri Tahun 2015 – 2020 sebesar 1 trilyun 250 milyar rupiah, sedangkan Pendapatan Daerah untuk Tahun 2020 ditargetkan sebesar 1 trilyun 207 milyar 565 juta 404 ribu 905 rupiah 51 sen. Realisasinya mencapai 1 trilyun 283 milyar 93 juta 769 ribu 233 rupiah 74 sen. Atau 106,25% dari target. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 262 milyar 886 juta 289 ribu 277 rupiah 78 sen, Pendapatan Dana Perimbangan sebesar 854 milyar 446 juta 197 ribu 667 rupiah, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 165 milyar 761 juta 282 ribu 338 rupiah 96 sen, Tuturnya.
“Artinya memang kemisikinan bertambah tapi sedikit. Lalu angka pengangguran juga sama dibanding daerah-daerah yang lainnya. Penurunan ini dilatar belakangi karena pandemi Covid-19 yang pasti akan membuat turbulensi di bidang apapun di seluruh dunia, tapi alhamdulillah peran serta program pemerintah dan DPRD juga bisa mengurangi dampak tersebut. Ada UMKM yang kita gerakkan lalu pendidikan juga lumayan bagus. Tapi setelah pandemi harapannya ekonominya juga jauh lebih baik dari sektor tembakau, ”jelasnya.
Ditambahkan pula oleh Wali Kota Kediri, indikator tertuang dalam RPJMD Tahun 2020 – 2024 dan RKPD Tahun 2020 beberapa realisasi capaian kinerja Kinerja Utama Kota Kediri mengalami peningkatan. “Perkembangan Indeks Reformasi Birokrasi di Kota Kediri selama kurun waktu Tahun 2018 sampai Tahun 2020 mengalami peningkatan, yaitu dari Tahun 2018 sebesar 51,52 naik menjadi 59,65 pada Tahun 2019 dan meningkat menjadi 65,50 pada Tahun 2020. Selanjutnya, Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Tahun 2018 yang semula 3,25 naik menjadi 3,41 pada Tahun 2019. Kemudian di Tahun 2020 meningkat menjadi 3,48. Selain itu, nilai IPM Kota Kediri berturut-turut juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 nilai IPM sebesar 77,58, Tahun 2019 sebesar 78,08 dan tercatat pada Tahun 2020 sudah mencapai 78,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 Pemerintah Kota Kediri telah menerima beberapa jenis penghargaan baik nasional maupun regional. Penghargaan tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengakuan yang sah atas penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh kepala daerah, yang mencakup aspek pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat atau pemberdayaan daerah.
Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 disampaikan kepada DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, pada hari Senin 22/03/2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri. Rapat paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino.
Ke depan Wali Kota Kediri berharap, “laporan pertanggungjawaban ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di tahun-tahun yang akan datang,”pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Reporter : Arif-Efendi