Lpk | Palembang – Bertempat di markas PSI (Partai Sejahtera Sumsel) Wamen Agraria Surya Chandra, S.H. menemui kader PSI Sumsel sekalian menampung aspirasi mengenai masalah tanah di Sumse. 20-05-2021.
Ada beberapa penanya yang merasa kurang puas dengan jawaban Surya Chandra dan perwakilan BPN. Sehingga timbul seloroh Surya Chandra agar kamu saja jadi “WAMEN”. Dijawab oleh penanya jangankan jadi Wamen jadi PRESIDEN juga saya mau pak. Lah wong normal. saya ini,ungkapnya.
Dikonfirmasi ke Penanya seorang Pengacara Jati Kusuma bahwa pada bulan Januari 2021 sudah pernah zoom dengan wamen dan berjanji untuk melakukan gelar perkara namun sampai saat ini tidak direalisasikan. Padahal perkara ini sudah ditangani oleh Div propam Mabes Polri. Sehingga Jati merasa Wamen Tidak serius dalam melakukan Pemberantasan Mafia Tanah seperti instruksi PRESIDEN dan KAPOLRI juga JUKNIS MAFIA TANAH hasil MoU antara Kementrian Agraria dan KEPOLISIAN RI.
Jati juga menyampaikan beberapa kasus sepele namun menjadi besar antara lain masalah pendaftaran tanah karena pengadaan yang tidak dicatatkan dalam buku tanah, AJB palsu dipakai untuk membuat SHM, diatas SHM 1978 ada SPH 2012 dan beberapa kasus tanah lainnya, ujarnya.
Dalam hal ini wamen agraria terkesan cuci tangan dengan mengkambing hitamkan semua urusan ke Polisi dan Pengadilan. Kalau seperti itu lalu untuk apa MoU pemberantasan mafia tanah itu dibuat.??tutup jati.
Reporter : Iza