Lpk | Surabaya – Petugas Security Mall Pasar Atum Surabaya, Amankan wanita paruh baya karena kedapatan mencuri Handpone Merk Vivo di toko Monalisa. Rabu. (19/02/2020) Pukul 14.30 Wib

Kronologi kejadian , Bermula pada saat petugas scurity Mall Pasa Atum Sedang melakukan pemantauan lokasi melalui CCTV, Terlihat tersangka dengan gelagat yang mencurigakan sedang mengambil sesuatu didalam toko Monalisa, Bergegas petugas Security kontek petugas lainnya yang sedang mobile

Setelah tersangka melangkah keluar dari toko, Petugas Security langsung diamankan dan melakukan pemeriksaan badan, Dalam pemeriksaan, ditemukan 1 buah handphone merk Vivo yang diakui milik pegawai toko.

Saat diintrogasi oleh petugas Security, Tersangka mengakui mengakui telah mengambil Barang tersebut, Tersangka juga mengaku bahwa beberapa hari lalu juga melakukan hal yang sama di Lt.3 Mall Pasar Atum Surabaya.Setelah terbukti telah melakukan pencurian, Tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan guna diproses lebih lanjut.

Saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri S. SH., Membenarkan atas penyerahan tersangka pencuri handphone oleh pihak Scurity Mall Pasar Atum Surabaya.

“Benar mas, Tersangka yang bernama Supriyani ( 48 tahun ) warga Jalan Polowonokromo wetan 6/16 Surabaya, Beserta barang bukti saat ini sudah ada di Polsek Pabean Cantikan dan diproses sesuai prosedur oleh petugas penyidik Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan,” Terang Kanit Reskrim AKP Endri.

Barang bukti hasil kejahatan yang di serahkan oleh Petugas Security Mall Pasar Atom Surabaya yakni, 1 buah handphone merk Vivo yang harganya bekisaran Rp.2.000.000 ( Dua juta rupiah ).

“Berdasarkan bukti-bukti yang telah kami terima dan diamankan petugas, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (gle)

Loading

526 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *