Lpk | Tulungagung – Warga masyarakat Desa Domasan kecamatan Kalidawir Tulungagung ,Muhamad Adib Zamzuri ,Laki – laki ,usia 46 Tahun .Alamat .Dan Tuban rt .003, rw.001 Desa Domasan Kecamatan Kalidawir. Kabupaten Tulungagung , ‘meninggal dunia di kolam ikan miliknya saat hendak menguras Kolam ikan miliknya , minggu (1/11/2020).pukul 10.00.wib.

Menurut Keterangan saksi saudara Zaenal bahwa ,sekira pukul 07.00 wib korban berada didalam kolam ikan gurami milik korban yang terletak di samping Rumah karban tersebut.

Pada saat itu korban hendak menguras atau membersihkan kotoran ikan dengan menggunakan selang, saat didalam kolam ikan tersebut korban sempat memanggil supartin yang kebetulan berada didapur rumah dekat dengan kolam ikan milik korban dengan maksud agar melihat apakah selang pembuangan tersebut mengalir atau tidak, setela Melihat selang pembuangan tersebut mengalir kemudian saksi pergi meninggalkan korban dan sekira pukul 10.00 wib.

Zaenal yang mengetahui keberadaan sepeda motor dan sandal korban berada di dekat kolam ikan gurami sejak pagi pukul 07.00 wib .kerasa curiga dengan hal tersebut saudara Zaenal mencari disekitar kolam, tetapi korban juga tidak ada kemudian sdr Zaenal dan mashuri memanggil dan meminta tolong kepada zaenal arifin dan selanjutnya masuk kedalam kolam ikan tersebut.

Setelah ditelusuri melalui arah selang pembuangan tesebut , korban ditemukan didalam air dengan posisi kepala berada didawah dan kaki agak keatas di ketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia, mengetahui kejadian tersebut saksi akhirnya melaporkan ke polsek kalidawir.

Diduga korban Korban meninggal dunia mengalami serangan Epilepsi ketika berada di dalam kolam adapun Hasl Penganan di TKP. Team Inafis dan doktor team inafis polres Tulungagung .setelah dilakukannya pemeriksaan pada tubuh korban tidak di ketemukan tanda tanda kekerasan pada Tubuh korban dari pihak lain. dan meninggalnya korban di karena kekurangan oksigen dan dari keterangan keluarganya korban mempunyai riwayat penyakit Epilepsi. Turut mendatangi TKP :

Kapolsek Kalidawir Akp Santoso, S.H, Kanit Reskrim beserta anggota piket Reskrim dan KSPK Polsek Kalidawir bersama anggota jaga ,Team INAFIS Polres Tulungagung, KSPKT Polres Tulungagung dan Piket Fungsi.

Setelah dilakukannya pemeriksaan oleh team inafis polres Tulungagung ,akhir
Keluarga korban menerima atas meninggalnya muhammad adib zainuri dan pihak keluarga korban tidak bersedia Janasahnya dilakukan Otopsi dan selanjutnya pihak Keluarga korban , membuat Surat Pernyataan tertanggal 1 Nopember 2020.korban di makankan sekira pukul 15.00.di TPU Desa Domasan. (mj)

Loading

567 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *