Lpk | Jombang – Ratusan Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang Jawa Timur, kembali menggelar aksi unjuk rasa, di kantor Desa setempat, pada hari Senin (26/10/20).

Unjuk rasa yang dilakukan warga ini untuk yang ke dua kalinya. Warga menuntut ER oknum perangkat Desa yang melakukan perselingkuhan untuk segera diberhentikan dari jabatannya.

FI salah satu warga Desa setempat mengatakan, warga menuntut ER oknum perangkat Desa Sumberagung yang berbuat mesum segera dicopot. Dan untuk saat ini, warga masih menunggu data yang diajukan ke kantor Kecamatan.

“Belum, karena belum lengkap nunggu proses. Nunggu data persyaratan sama yang diajukan bapak camat,” katanya.

Ia mengaku jika warga memberikan batas waktu pada Camat untuk memproses kasus tersebut. Dan jika batas tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh Camat, ia menyebut warga kembali akan melakukan unjuk rasa lagi. “Saya minta tiga hari kalau ngga ada keputusan kesini lagi,” tukasnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Megaluh, Eka Yulianto mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 14 hari untuk memproses perkara yang membelit dua oknum perangkat Desa tersebut.

Pasalnya, sambung Camat, laporan yang diberikan warga melalui BPD masih sebatas lisan. Dan baru mulai hari ini laporan resmi baru dibuat. Sehingga keputusan akan segera diberikan.

“Secepatnya, maksimal kan 10-14 hari. Untuk kita kaji daripada konsultasi yang tertulis. Ini tadi lisan belum tertulis. Dan memastikan dokumen yang ada yang disampaikan BPD memenuhi syarat atau tidak,” pungkasnya.(yn/ts/ar)

Loading

267 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *