Lpk | Surabaya – Aksi penolakan oleh 15 orang warga Jl. Asem Payung Kel. Gebang Putih Kec. Sukolilo Kota Surabaya dipimpin Ruslan terkait rencana dari Satreskrim Polrestabes Surabaya yang akan memasang Patok di tanah sengketa Tanah Irigasi antara pihak PT. Sinar Galaxy dengan warga Jl. Asem Payung Kota Surabaya, Rabu (24/6/2020).

Satreskrim Poltestabes Surabaya dengan membawa 1 unit truk bermuatan 3 Patok yang bertuliskan ”Pengumuman bahwa tanah ini dalam pengawasan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan Laporan Polisi No. STTLP / 20 / 1 / 2020 / Jatim / Restabes Surabaya / Sek Skll tertanggal 10 Januari 2020” tiba di Perum Manyar Kertoadi Blok W.

Mengetahui hal tersebut secara spontanitas warga mencegat dan menolak agar pihak Satreskrim Poltestabes Surabaya tidak memasang Patok tersebut.

Warga tidak mau kalah dan beraksi memasang spanduk di atas tanah irigasi yang bertuliskan ”Kembalikan Tanah Kami Hasil Swadaya Petani Gogol”.

AKP Subiyantana Kapolsek Sukolilo mencoba melakukan mediasi dengan warga namun warga tetap menolak agar pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak memasang Patok tersebut dengan alasan bahwa tanah tersebut masih dalam proses sengketa sehingga warga tidak menginginkan di pasang Patok sebelum proses persidangan selesai.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak jadi memasang Patok dan meninggalkan lokasi dan diikuti oleh warga Jl. Asem Payung Surabaya membubarkan diri. (ir)

Loading

580 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *