Lpk | Kediri – Sejumblah Warga Desa Plosoklaten, Kabupaten Kediri mendadak geger, pasalnya warga setempat menemukan benda aneh dan benda itu di duga mortir dan bom ranjau peninggalan zaman Belanda.

Sebuah benda keras menyerupai bom ranjau itu ditemukan oleh tiga orang penggali tanah uruk di pekarangan milik Kasa’i (65) warga Dusun Jarak Kidul Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Purnomo, S.H. “menerangkan” kejadian itu bermula pada Sabtu (11/01/2020) sore, tiga orang yang menemukan benda mecurigakan itu bernama Rifai, Ahmad Saeroji dan Suyatno yang merupakan warga setempat sedang menggali tanah uruk dipekarangan milik Kasa’i dan tidak sengaja cangkul mereka mengenai dua benda aneh menyerupai bahan peledak zaman Belanda tersebut.

“Dua benda tersebut berbentuk bulat dan satunya berbentuk lonjong dan kondisinya sudah berkarat,” ujar AKP Purnomo.(14/01/2020)

Lebih lanjut AKP Purnomo, dari temuan tersebut, Rifai langsung melaporkan temuan mereka kepada perangkat Dusun dan dilakukan peninjauan, selanjutnya benda tersebut dibuang bersama-sama ke sungai yang tidak jauh dari lokasi temuan.

Karena penasaran, kemudian pada Senin (13/01/2020) Rifai datang ke Polsek Plosoklaten untuk melaporkan temuan tersebut. Oleh polisi dilakukan peninjauan langsung ke lokasi penemuan (TKP) setibanya di TKP, polisi langsung mengamankan kedua benda mecurigakan tersebut.

Kedua benda mencurigakan itu yakni
1 jenis Proyektil dengan ukuran Plpanjang 29,5 Cm dan Dldiameter 9,5 Cm dan 1 jenis ranjau darat dengan ukuran diameter 18,5 Cm dan tinggi 7 Cm.

Selanjutnya pihak kepolisian berkordinasi dengan team Jibom Kompi 1 Yon C Sat Brimob Polda Jatim dan dilakukan penjinakan terhadap penemuan handak dan selanjutnya di amankan di Polsek Plosoklaten.

“Untuk sementara bahan peledak tersebut di amankan dengan cara di tanam di pekarangan samping Polsek Plosoklaten sambil menunggu Team Gegana dari Sat Brimob Polda Jatim, Selanjutnya Polsek Plosoklaten akan mengajukan Disposal ke Gegana Sat Brimob Polda Jatim untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.(mh)

Loading

449 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *