Lpk|sidoarjo – Rabu tanggal 21 Oktober 2020 Sekira jam 20.30 Wib Polsek Krian telah ungkap Perkara Penyalah gunaan Narkotika jenis shabu-shabu TKP Depan Polsek Krian Jl. Gubernur Sunandar P.S No. 130 Kel./Kec. Krian Kab. Sidoarjo
SAKSI IWAN RUDI HANDOKO, Laki laki, Umur 50 tahun, Polri, Alamat Aspol Polsek Krian. Sdri. WINARTO, Laki-laki, Umur 40 Tahun, pekerjaan Polri, alamat Aspol Polsek Krian.
TERSANGKA NURHADI, Laki laki, Umur 29 tahun, Swasta, Islam, Alamat Krajan Tengah RT 25 RW 05 Kel./Kec. Krian Kab. Sidoarjo.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 20.30 Wib saat Anggota polsek krian dipimpin oleh IPTU Sigit TRI CAHYONO sedang melakukan operasi Yustisi di depan Mapolsek krian alamat Jl. Gubernur Sunandar P.S. No.130 Krian tiba – tiba ada pengguna jalan berhenti mendadak, karena mencurigakan selanjutnya di periksa oleh saksi 1 dan 2, dan saat itulah dari dalam dompet pelaku ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil yang terbungkus plastic klip dengan berat keseluruhan 0,83 ( nol koma delapan puluh tiga) Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke unit reskrim Polsek krian untuk pemeriksaan lebih lanjut dan BARANG BUKTI berupa 1 (satu) buah dompet warna kombinasi hitam coklat, 1 (satu) Buah Handphone merek Samsung warna Hitam.1 (satu) bungkus plastic klip berisi 3 (tiga) Paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat total beserta bungkusnya sebesar 0,83 ( nol koma delapan puluh tiga) Gram.
Tindakan yang diambil petugas mengamankan Pelaku dan Barang bukti, Periksa Pelaku dan saksi, Melaporkan Pada Pimpinan, dan Proses Sidik.
Kapolsek Krian AKP MUKHLASON, S.H membenarkan adanya Penangkapan Nurhadi asal Krajan tengah RT 25 RW 05 Kecamatan Krian Kab Sidoarjo yang mencurigakan saat Anggota Polsek mengadakan giat Operasi Yustisi di depan Mapolsek Krian, tersangka membawa satu bungkus plastik berisi 3 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu, dan untuk selanjutnya akan diperiksa lanjut, serta akan dilakukan pengembangan,” punkas Kapolsek Krian.(hry/amr/tim kjsb)