Lpk | Jombang – Puluhan warga di Kabupaten Jombang, menolak adanya menara Tower seluler. Kamis, (25/03/2021)

Tower milik PT. Protelindo yang dibangun di Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno di protes warga Karena pihak pemerintahan desa belum berikan sosialisasi kepada warga sekitar.

Di lokasi bangunan, warga akhirnya pasang banner bertuliskan “Proyek Ditutup Warga”. Selanjutnya warga melakukan mediasi dengan pihak Protelindo dan Pemerintah desa setempat.

Akhirnya warga melakukan mediasi di balai desa,bersama Kades Kedungpari Suyono, Perwakilan dari PT. Protelindo Eko, Kanit Intel Polsek Mojowarno, Aiptu. Aan Yulianto, Intel Kodim 0814 Jombang, Serka Yani, Babinsa, Babinkamtibmas dan juga warga.

Hasil dari mediasi yang disampaikan, warga tidak berkenan atas berdirinya bangunan tersebut, karna belum mengantongi ijin. sehingga warga menghentikan pengerjaan tersebut kata Feri selaku warga.

“Sebelum ada bangunan, Pihak Pemdes, hanya kumpulkan mereka yang menerima kompensasi saja. Karna itu kan hanya syarat untuk mengurus ijin dari warga, akhirnya warga minta stop pendirian tower tersebut,” katanya.

Tapi Eko mengatakan semua sudah sesuai peraturan dari pemerintah. Jadi pada waktu sosialisasi hanya dengan pihak warga yang terdampak saja.

“Sebenarnya dalam mediasi ini bisa menemukan titik temu, tapi pihak warga tetap meminta pembangunan ini dihentikan. Ya, saya akan melaporkan kejadian ini ke kantor,” pungkasnya.

Reporter : Yanti-Teguh

Loading

318 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *