Lpk|Kediri – Ber awal dari aduan keluarganya Wulandari (8) yang sebelumnya dirawat di rumah sakit malang Jatim, sepulang dari rawat inap di rumah sakit malang anak Wulandari harus melakukan kontrol rutin di RSUD Iskak Tulungagung, yang di sesuai dengan surat pengantar balik dari rumah sakit malang agar Wulandari dilakukan kontrol rutin ke RSUD Iskak Tulungagung.

Sehubungan jaminan kesehatan pasien pakai BPJS PBI dan faskes 1 di puskesmas desa Ngadi. Inisial SB juga seorang relawan gpm Swahira membantu keluarga Wulandari yang kondisi keluarga nya buta huruf dan susah berkomunikasi dengan orang lain.maka relawan SB membantu untuk memintakan rujukan pasien yang faskes 1 nya di puskesmas Desa Ngadi.

Masih kata SB ketika SB meminta surat rujukan kepetugas puskesmas Ngadi malah tidak di berikan tapi di suruh kembali besok dengan alasan antrian. sudah Penuh. jawab petugas puskesmas .padahal masih pukul 10.00 Wib. Setelah SB yang meminta rujukan tidak di layani SB langsung pulang dan bertemu warga sekitar dengan inesial MS dan SB pun menceritakan kronologis penolakan permohonan rujukan di puskesmas desa Ngadi.(28/01/2020)

Kepada MS, Setelah mendengar cerita SB.MS pun bergegas mendatangi puskesmas desa Ngadi dan langsung memintakan rujukan anak Wulandari dan langsung jadi dan di berikan kepada keluarga anak Wulandari.
Dengan kejadian ini SB bertambah bingung maksud hati ingin membantu tapi malah di tolak dan ketika yang meminta orang- lain kok langsung di berikan.apakah hak warga yang meminta rujukan dengan hak warga yang lain berbeda pungkas nya.(mh)

Loading

758 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *