Lpk | Surabaya – Unjuk rasa warga pemegang surat ijo yang tergabung Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) mendatangi BPN Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari No 60 Surabaya, massa aksi yang berjumlah 150 berangkat dari Makam Pahlawan Ngagel, Senin (7/9/2020) Pukul 08.00 WIB.

Taufik Imam Penasehat Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya menuturkan “Demo kami ke BPN Jatim adalah meminta BPN Jatim merekomendasikan Kementrian ART atau BPN pembatalan dan pencabutan SKHPL tahun 1997 atasnama Pemkot Surabaya karena cacat hukum, cacat administrasi, cacat prosedur, dan cacat kewenangan”.

Disini kami membidik Kanwil BPN Jatim karena dari sinilah bermula kisah pilu pencaplokan tanah negara hak rakyat oleh Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan BPN Jatim, tambah Taufik.

Pada tahun 1997, jika tidak ada rekomendasi atau pertimbangan dari BPN Jatim maka Kementrian ART atau BPN Pusat tidak akan menerbitkan SKHPL atasnama Pemkot.

Sesuai Azas Acontrario sebuah badan yang menerbitkan suatu keputusan , maka badan tersebutlah yang berhak membatalkan dan mencabut keputusan tersebut ( permen atr/ bpn no 11 th 2016 ) Kuasa mencabut dan membatalkan ada pada Kementrian ART atau BPN Pusat, tapi dasar rekomendasinya adalah BPN Jatim sesuai seperti waktu menerbitkannya, tutur Taufik.

Massa aksi yang sudah memanas emosinya bertriak triak meminta dari pihak BPN Jatim untuk menemui.

Terjadi dorong mendorong pagar upaya merobohkan pagar menuntut dari pihak BPN Jatim untuk menemui massa pemegang Surat Ijo.

Sebelum terjadi apa-apa yang tidak diinginkan Kabid BPN Jatim Agus temuin massa dan berdialog yang intinya ;

Sebenarnya Kakanwil BPN Jatim Mei 2020 sudah menerbitkan surat rekomendasi kepada Kementrian ART atau BPN untuk menguji keabsahan SKHPL tahun 1997 atasnama Pemkot dan meneliti atau mengidentifikasi warkah (source document – dokumem dasar terbitnya SKHPL tersebut) ;
1. Urusan sudah ditangan Kementrian ATR atau BPN, Kanwil BPN Jatim tidak bisa apa-apa.

2. Warkah yang dijanjikan dibuka tidak ada di BPN Jatim atau Surabaya tapi disimpan Kementrian ATR atau BPN Pusat.

Dari dialog tersebut Taufik menegaskan sudah lima bulan tidak ada tindak lanjutnya bahkan BPN Jatim mundur dua langkah, dan kami akan terus melakukan demo di BPN dengan massa yang lebih banyak sampai ada kejelasan Kementrian ART atau BPN turun ke Surabaya. (ir)

Loading

268 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *