Lpk | Surabaya – Warga Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. yang ada di perbatasan Sidoarjo menutup akses masuk dan keluar.

Penutupan dilakukan dengan memasang water barrier. Wilayah ini berbatasan dengan kawasan Pondok Candra, Sidoarjo.

“Penutupan ini tadi mulai pukul 08.30 WIB sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami lakukan ini terkait pandemi virus corona atau Covid-19.
Jadi, permintaan (penutupan) ini hasil keputusan antara pengurus RW dengan LPMK yang mana melihat kondisi saat ini,” beber Sekretaris LPMK Kelurahan Rungkut, Agus Turcham, Minggu, (05/3/2020).

Dikatakannya, apa yang dilakukan ini karena sudah sangat mengkhawatirkan. Warga meminta pihaknya untuk melakukan permohonan kepada Pemkot Surabaya untuk bisa merealisasikan penutupan, mengingat kondisinya Keluruhan Rungkut Menanggal merupakan Perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo dan jalannya jadi satu di Raya Rungkut Menanggal.

Atas dasar tersebut, lanjut Agus, pihaknya kemudian menyampaikan permohonan kepada Dishub Kota Surabaya melalui jajaran kelurahan dan Kecamatan.

“Alhamdulillah diapresiasi, dan kami berterima kasih kepada bu walikota atas apresiasi yang ada,” ungkap Agus.

Agus juga meminta maaf kepada pengguna jalan yang sering melintas di Jalan Raya Rungkut Menanggal-Jalan Wadung Asri, Sidoarjo, jika untuk sementara waktu jalan ditutup sementara.

“Ini demi kemaslahatan bersama untuk menjaga kesehatan warga di Rungkut Menanggal, khususnya Surabaya yang sampai saat ini merupakan pasien positifnya lebih banyak dibandingkan kabupaten atau kota lainnya. Sampai hari ini data terakhir yang positif sebanyak 77 atau 79 kalau nggak salah. Pada prinsipnya lebih baik mencegah,” ungkap Agus.

Agus menyebutkan, penutupan jalan ini juga dihadiri oleh pihak kelurahan, Kecamatan serta pihak kepolisian dan TNI.

Perlu diketahui bapak presiden Joko Widodo berpesan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah ataupun pemerintah kota/kabupaten.

Jokowi juga meminta para menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah memiliki visi dan kebijakan yang sama dalam menangani dampak covid-19 Adapun, Jokowi mengingatkan bagi jajarannya agar segera menyiapkan aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Aturan itu akan menjadi panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota. Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota. Sehingga mereka bisa kerja,” ucap Jokowi.(ir)

Loading

391 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *