Lpk| Jombang – Merasa tidak terima lantaran pohon jati miliknya di tebang orang tak di kenal (OTK). Muhamad Naim (60) warga Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak geram. Karena belasan pohon jati yang tumbuh di kebun miliknya sudah tumbang. Kebun tersebut berada di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Jombang.
Menurut keterangan Naim tidak tahu secara langsung proses penebangan pohon jatinya. Juga siapa yang menebang pohon tersebut. Ia hanya tahu sejumlah pohon jatinya sudah tumbang, begitu dia mengecek ke kebunnya.
“Sebelumnya, saya dapat informasi dari teman jika pohon jati di kebun saya ditebang orang ada 15 pohon dan yang menebang saya tidak tahu,” katanya kepada wartawan, Jum,at (17/9/2021), pukul 16.00 WIB.
Ia pun dengan nada bicara kesal sangat menyayangkan, pohon jatinya ditebang begitu saja tanpa sepengetahuan dan izin terlebih dulu kepada dirinya. “Lha ini kok nggak izin dulu sama yang punya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Naim. Tak puas dengan tindakan itu, Naim mengatakan berencana akan meminta ganti rugi atas pohon jati miliknya yang ditebang. Jika tidak ada itikad baik dari pihak yang menebang.
“Kalau memang tidak ada itikad baik atau musyawarah, saya akan minta keadilan secara hukum,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah pohon jati yang berada di pinggir jalan paving tampak tumbang akibat dipotong menggunakan gergaji.
Namun, oleh Muhamad Naim, pohon jati tersebut diakui miliknya karena tumbuh di area kebunnya. Ukuran diameter pohon jati yang ditebang tersebut, saat ini beragam.
“Ukuran diameter bulatannya beragam. Pohon jati itu milik saya sambil menunjukan sertifikat kepemilikan lahan tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Yanti