Lpk| Sidoarjo – Warga Kelurahan Cemengkalang dalam hal ini yang mengatasnamakan “Forum Gogol Gilir” (FGG), yang terdiri dari 75 kepala keluarga (KK) yang mempunyai sertifikat hak kepemilikan lahan atas tanah gogol yang saat ini menjadi akses jalan dan sebagian bahu jalan di pakai oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berkegiatan jualan.

Pada awalnya FGG sudah memberikan surat teguran kepada perwakilan PKL untuk menyelesaikan permasalahan terkait penggunaan lahan “gogol” milik warga kelurahan Cemengkalang Kecamatan Sidoarjo. Namun perwakilan dari PKL dalam hal ini Sutris dan Ketua RW 03 Kelurahan Cemengkalang tidak bisa hadir dikarenakan suatu alasan.

Hal ini menyebabkan FGG sebanyak kurang lebih 30 orang pada Senin (21/6/2021) pukul 10.00 wib melakukan aksi massa mendatangi PKL yang kebetulan berlokasi disebelah Timur Polresta Sidoarjo. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama karena aksi ini belum mengantongi ijin dari pihak kepolisian setempat, Sehingga aksi ini bisa di damaikan dan di mediasikan antara FGG dan Perwakilan PKL di Balai desa Cemengkalang.

Hadir dalam mediasi perwakilan FGG Totok Panca (58) warga desa Cemengkalang RT 3 RW 1, Nur Rokhim (62) warga desa Cemengkalang RT 2 RW 1, Polresta Sidoarjo Panit II ipda Zainul Abidin, Kepala Desa Cemengkalang Sohiful Hadi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ali Sodikin dan perwakilan PKL Sutris.

Dalam mediasi tersebut warga menuntut agar kegiatan PKL untuk sementara di hentikan, dikarenakan masih belum jelas terkait status tanah yang dipergunakan oleh PKL yang sudah ditempati sejak tahun 2015 hingga sekarang.

Forum mediasi yang sempat memanas karena permasalahan sudah melebar sempat di hentikan dan di berikan pengarahan oleh ipda Zainul, yang mana permasalah harus difokuskan pada tuntutan awal warga yang menyoal terkait kegiatan PKL yang selama ini tidak ada kontribusi masuk kepada warga gogol.

Mediasi ini pada akhirnya menemukan titik kesepakatan yang mana tidak merugikan kedua belah pihak (FGG dan PKL), terhitung besok pagi selasa (22/6/2021) kegiatan PKL untuk sementara dihentikan sampai permasalahan status tanah yang dipermasalahkan FGG jelas. Keputusan ini di sepakati oleh perwakilan PKL dan mediasi berakhir damai.
Karna belum ada titik terang atau kejelasan terkait uang sewa dari PKL diberikan kepada siapa, Maka FGG meminta untuk sementara waktu kegiatan PKL dihentikan dulu sampai status tanah dan aliran dana sewanya PKL jelas semuanya.

Rrporter : Heri-Amir-Yanti

Loading

351 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *