Lpk | Surabaya – Enam belas kabupaten dan kota di Jawa Timur telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Bencana. Daerah-daerah tsb adalah Madiun, Nganjuk, Ngawi, Magetan, Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Kabupaten Kediri. Juga, Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Kabupaten Blitar.
“Penerbitan SK tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa,” ujar Kadiskominfo Prov. Jatim, Benny Sampir Wanto di ruang kerjanya, Kantor Diskominfo Prov. Jawa Timur, Jl. A Yani no 242-244 Surabaya Kamis (2/1/2020).
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 nomor 188/650/KPTS/013/2019 tersebut, lanjut mantan Kepala Biro dan Protokol Pemprov. Jatim ini, Gubernur Jatim meminta agar kabupaten/kota di Jatim menyiapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, seperti banjir, longsor, dan puting beliung.
Ditambahkan, dengan penerbitab sk kesiapan bencana, maka daerah akan lebih mudah dalam penyiapan kesiagaan bencana, termasuk pengadaan barang-barang yang dibutuhkan secara akuntabel.
Ditambahkan, himbauan tersebut didasarkan atas analisa prakiraan BMKG yang memprediksi puncak hujan tahun ini terjadi pada bulan Januari s.d Pebruari, yang bisa mengakibatkan banjir, banjir bandang, maupun longsor.
Wagub Pimpin Rakor
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emiel Elestiyanto Dardak melakukan rapat koordinasi antisipasi bencana hidrometeorologi, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Wagub berharap, melalui Ka.BPBD Jatim, daerah yang sudah menerbitkan sk siaga bencana tersebut untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi atau peningkatan kesiagaan dalam merespon bencana hidrometeorologi.(jf)