Lpk | Trenggalek – Dalam rangka menyambut Hari bakti Ke 61 Adhiyaksa, yang bertepatan pada tanggal 22 juli 2021 dengan tema Berkarya Untuk Bangsa, serta Hari Ulangtahun Ke-28 Persatuan Jaksa indonesa Tahun 2021, tema Menjaga Marwah Intitusi Untuk Terus Berprestasi, dan merayakan Hari Raya Idul Adha 1422 H, tanggal 20 Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negri Trenggalek, Darfiah S.H .M.H.memberi sumbangan satu ekor kambing sebagai hewan qurban kepada mushola Baitul qorim Rt 13 Rw 07 Wadi kidul Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan Kabupaten trenggalek.

Penyerahan hewan qurban tersebut di laksanakan di halaman Kantor kejaksaan Negri Trenggalek, Jalan Dewi Sartika Nomer 2 Sumbergedong Trenggalek Jawa Timur Senen 19 Juli 2021, kepada Takmir Mushola Baitul qorim, Agus Sujito.

Kepala Kejaksaan Negri Trenggalek, Darfiah S.H. M.H. melalui Dibyo S.H. mengatakan, pemberian hewan qurban tersebut adalah untuk menjalin silaturohkim antara Kejaksaan Negri Trenggalek dengan masyarakat setempat.

Kami berharap agar hewan qorban sumbangan dari Kejaksaan Negri Trenggalek ini bisa mempererat tali kerjasama, Harapan kedepanya masyarakat jangan segan segan atau takut untuk meminta penyuluhan, bantuan, atau aduan terkait masalah hukum, jelasnya.

Dengan rasa shukur alhamdulilah, atas bantuan hewan qurban tersebut, yang telah di serah kan ke Mushola Baitul qorim dan kami menyambut dengan baik ajaan dari Kejaksaan Negri Trenggalek. Semoga bantuan hewan qurban ini mendapatkan pahala dari ALLAH SWT kelak di akhir jaman, pungkasnya.

Reporter : Imam

Loading

381 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *