Lpk | Batam – DPP-YALPK (Dewan Pimpinan Pusat – Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen) mengelar Rakernas Ke-7 di Aula Asialink Hotel Batam, dengan agenda pengangkatan serta pengukuhan pengurus harian serta Penyerahan SK kepada masing-masing daerah serta rapat koordinasi kerja nasional evaluasi kinerja, selama tahun 2023. yang dihadiri beberapa perwakilan ketua DPD-YALPK seluruh Indonesia Sabtu (09/12/2023).

Ketua Umum DPP-YALPK, EDY R. A. Tarigan S.H., MH, mengatakan, YALPK berdasarkan pancasila serta undang-undang dasar 1945 dan UUPK No.8 Tahun 1999 serta PP No.59 Tahun 2001 lembaga ini berjalan sesuai aturan serta undang-undang dalam pengawasan Pemerintah Kemenperindag. Kementrian Perindustrian dan Perdagangan. Direktorat Perlindungan Konsumen. Ujarnya.

“Semua anggota YALPK diharapkan mampu memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli antara hak dan kewajiban konsumen dan hak kewajiban pelaku usaha kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya di kota Batam, serta memberikan bantuan hukum, sesuai aturan serta undang-undang perlindungan konsumen dimana kita dibutuhkan masyarakat disitulah kita berperan,” ujarnya.

Etar sapaan akrab Ketua Umum YALPK mengatakan dalam tahun ini Untuk permasalahan konsumen yang sering diadukan, dilaporkan kepada setiap kantor cabang kami umumnya berkaitan dengan permasalahan ekonomi pasca covid-19 lalu banyak orang terjerat “PINJOL” pinjaman online, kredit macet ke leasing, dan permasalahan sengketa hutang piutang dengan Bank.

Masyarakat juga sering mengeluhkan tindakan arogansinya lembaga pembiayaan yang menyewa pihak ketiga sebagai juru tagih atau Debt Collector untuk menagih hutang, secara anarkis dan tak jarang yang memakai tindakan kekerasan,” pungkasnya.

Ketua DPD-YALPK Kepulauan Riau Parida Sembiring juga mengatakan,
untuk di Kepulaun riau ini banyak sekali permasalahan yang belum tersentuh oeh pemerintah terutama permasalahan peredaran barang dan jasa yang banyak merugikan konsumen. “Kita berharap para pelaku usaha dan instansi terkait tidak memandang sebelah mata dalam menyingkapi permasalahan ini,” katanya.

“Harapan Ketua DPD-YALPK Kepri Parida Sembiring. pemerintah mau dan bisa mempasilitasi kami yang sudah banyak membantu masyarakat yang terlibat masalah. salah satunya yang sering kami tangani permasalahan sengketa pembayaran rumah dengan bank dan pihak developer, terutama paska Covid-19 kemarin, kita bantu mediasi dan alhamdulillah bisa sdh beberapa yang diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Perwakilan Dari Polda Kepri AKP Amru Abdullah S.I.K M.S.I Bersama AKP Bakja Ahmad Muharom S.I.K MA. Serta Kadisnaker Rudy Sakyakirti. Sangat mengapresiasi kegiatan positif dari YALPK (Yayasan Advokadi Lembaga Perlindungan Konsumen) semoga Lembaga YALPK ini bisa membantu pemerintah dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat agar melek hukum dan sadar akan apa yang dilakukan didalam melakukan transaksi apapun. teliti sebelum membeli atau memakai barang dan atau jasa.

Reporter : Berdy

Loading

668 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *