Lpk | Tulungagung – Polres Tulungagung Dalam Rangka Zoom Meeting Launching Inovasi Aplikasi SIM Nasional Presesi , Bertempat Diruang Tribrata Polres Tulungagung.Selasa,(13 /04/ 2021 sekira pukul 15.00 Wib s/d 16.20,wib.
Acara Giat dihadiri ± 40 personil terdiri dari : Kapolres Tulungagung AKBP HANDONO SUBIAKTO, S.H., S.I.K., M.H.. Bupati Tulungagung Drs. MARYOTO BIROWO, M.M.. Dandim 0807 Tulungagung LETKOL INF MULYO JUNAIDI, S.E. M.Tr.Han. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung MARSONO, S.Sos., M.Si Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung MUJIARTO, S.H., M.H.. Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung MUJIONO, S.H., M.H. Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. SUKAJI, M. Si. Kepala Kantor Pos Tulungagung EDHI MULYO UTOMO. Kepala Kantor Bank BRI Tulungagung. Pemimpin BNI Kantor Cabang Tulungagung, EKO INDYARTONO. Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP MUHAMMAD BAYU AGUSTYAN, S.I.K.Perwira dan anggota Satlantas Polres Tulungagung.
Menindak lanjut Laporan singkat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H. tentang inovasi Aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR). Yakni : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelayanan SIM Online. SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM (Surat Izin Mengemudi) hal tersebut untuk memudahkan pengusuran Surat Izin Mengemudi (SIM) di manapun berada, Polri hari ini merilis aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).
Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung oleh para pengguna smartphone di Play Store (Android) dan App Store (iOS), Aplikasi Sinar ini adalah aplikasi pertama di dunia dan baru negara kita yang memiliki pelayanan perpanjangan SIM dengan sistem online.
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar. Korlantas Polri juga akan menyiapkan program inovasi unggulan selanjutnya yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. :dalam Sambutanya menyampaikan.
Hadirnya beragam inovasi berbasis online dan Pon berupa ETLE dan SINAR merupakan langkah Polri dalam menghadapi perkembangan industri 40 serta Society 5.0.
Aplikasi Sinar Memanfaatkan Big Data Analytics : Bahan analisis dalam perencanaan pengambilan keputusan serta berbagai kebijakan di bidang Lalu Lintas maupun bidang lainnya dengan lebih efektif efisien, dan tepat sasaran.
Upaya Predikitif yang tepat terhadap berbagai kejadian atau peristiwa yang akan berdampak pada timbulnya gangguan kamseltibcar lantas serta gangguan kamtibmas lainnya.
Polri yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pelayan publik yang memberikan solusi problem solver di bidang lalu lintas dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas akan tercapai.
Inovasi dan terobosan pelayanan publik sangat diharapkan oleh masyarakat :
Berdampak positif bagi masyarakat, Percepatan pelayanan administrasi dan hukum, Langkah strategis dalam pembangunan suatu Big Data yang terintegrasi dengan berbagai data kendaraan bermotor dan pengguna kendaraan bermotor ETLE dan SIGNAL akan berkaitan erat dengan pembangunan pangkalan data database vegen ranmor berbasis elektronik/Electroric Registration and Identification (ERI) , SINAR akan berkaitan dengan pangkalan data / database pengemudi kendaraan bermotor, Harapan Kapolri ke depan, penggunaan big data berbasis elektronik Electronic Registration and Identification (ERI) akan terintegrasi dengan produk kepolisian berbasis IT lainnya, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan tugas ke depan sesuai dengan harapan masyarakat.
Polri dalam waktu dekat akan kembali meluncurkan: Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Launching Aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR) oleh Kapolri. Pelaksanaan Perpanjangan SIM melalui Aplikasi SINAR pada perwakilan di beberapa wilayah yang dipandu oleh Anggota Korlantas Polri. Kapolres Tulungagung AKBP, Handono Subiakto. Menyampaikan. Trobosan Aplikasi tersebut bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) sesuai empat program unggulan guna mendukung program 100 hari Program Presisi Kapolri yang menjagokan pelayanan secara online maka Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap pelayanan SIM Online. SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan atau pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Mengurus SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstall pada perangkat handphone masing-masing.tuturnta
Lanjutkapolres Tulungagung Kehadiran SINAR ini juga secara otomatis menggantikan situs pengurusan online sebelumnya yakni: melalui khusussim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Situs tersebut pertama kali diluncurkan pada 2019. Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang semakin memudahkan sebab sebagian besar proses untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan secara online, di manapun, menggunakan ponsel.pungkasnya.
Reporter : Mujiono