Lpk | Jombang – Aliansi mahasiswa dan komunitas pemuda Jombang berunjuk rasa menolak UU TNI tepat di depan gedung DPRD Jombang menyatakan dengan tegas menolak atas Revisi UU TNI akan kembalinya Dwi fungsi ABRI lagi, Sabtu (29/03/2025) sore.
Dengan guyuran hujan Aliansi Mahasiswa dan pemuda diawali long march membawa spanduk “Tendang TNI ke Barak” dari jalan KH Wahid Hasyim menuju Kantor DPRD jombang kemudian berorasi serta melakukan pembakaran ban dan menyalakan petasan.
Di depan pintu gerbang masuk DPRD jombang masa Aksi demo tersebut dengan formasi melingkar, selanjutnya melakukan membakaran ban bekas dan menyalakan petasan di tengah aksi orasinya tersebut.
Dalam aksi demo kali ini tidak ada aksi anarkisme atau ketegangan, dan tetap kondisi kondusif didukung ratusan petugas kepolisian yang di pimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan disiagakan untuk mengamankan jalan aksi demontrasi.
Aksi Demontrasi tersebut ada 6 tuntutan ke DPRD jombang diantaranya “Segera mencabut revisi UU TNI, tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil. Menolak penambahan wewenangnya TNI dalam oprasi militer selain perang terutama diranah siber, mengembalikan TNI ke barak, dan segera mencopot anggota TNI aktif yang ada di jabatan sipil, dan kami menekankan kepada DPRD jombang untuk sama-sama menolak revisi UU TNI”.Ujar Korlap Muhammad Hidayatullah sabtu (29/03/2025).
Setelah Aksi orasi bersamaan adzan maghrib, para Demontran dipersilakan masuk gedung DPRD oleh Anggota Dewan Gus Sentot Wakil ketua DPRD Jombang untuk melanjutkan turutan aksi mahasiswa.
Pada saat ajakan untuk dipersilahkan terjadi perdebatan penolakan yang pada akhirnya seluruh perwakilan Demontran masuk ruangan gedung DPRD Jombang, salah satu masa aksi dari GMNI Kelvin Arisudin menyampaikan permintaan untuk 50 anggota DPRD Jombang ikut serta menyepakati menandatangani draf 6 tuntutan dari aksi Aliansi mahasiswa di lanjutkan pertemuan kembali Besok di hari minggu jam 10:00 siang (10/03/2025).
Reporter : Yanti