YALPK | Kediri – Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri, AKP Mukhlason, memimpin langsung operasi/ penggeledehan toko penjual miras di dusun Kweden desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, milik Insiyah, perempuan, pada Senin (25/02/2019) sore.
Operasi penggeledahan terhadap toko penjual miras yang dipimpin langsung oleh mantan Kasubag Humas Polres Kediri dengan diikuti 10 orang anggota Kepolisian Sektor Gampengrejo Polres Kediri ini bermula dari informasi warga masyarakat dan hasil pengembangan pembeli, informasi tersebut menyebutkan seringnya ditemukan remaja pesta miras, dan kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut menyebutkan, bahwa para remaja yang kedapatan pesta miras tersebut membeli miras di toko tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwira dengan balok tiga di pundaknya saat dikonfirmasi oleh yalpk.or.id di lokasi, dari giat ini petugas kepolisian berhasil mengamankan 25(dua puluh lima) ‘.
Bir Bintang ‘, 30 (tiga puluh) botol ‘ Bir Anker ‘, 30 (tiga puluh) botol bekas merk ‘ kuntul ‘ dan 2 (dua) botol kosong bekas merk ‘ vodka ‘.
“Terhadap keseluruhan barang bukti, selanjutnya diamankan di Mapolsek Gampengrejo Polres Kediri ,” kata Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason, SH., Senin (25/02/2019 ). ( hrw / mh ).