YALPK | Kediri – Kesigapan anggota Kepolisian Subsektor Ngasem Polres Kediri patut diteladani dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Berawal dari informasi masyarakat, anggota Kepolisian Subsektor Ngasem Polres Kediri pada Jumat 12 April 2019 sekitar pukul 23:00 WIB mengamankan enam anak dibawah umur yang ketangkap basah pesta miras ( minuman keras ) di wilayah hukumnya ; ruas jalan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri arah ke Pagu/ Pamenang.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan media ini di lokasi menyebutkan, mereka yang diamankan oleh anggota jaga/ piket Polsubsektor Ngasem Polres Kediri antara lain, Alfian Arif (16), pria, alamat jalan Flamboyan, kampung Inggris pare Kabupaten Kediri, Bima Cahyo (16), pria, alamat jalan Ongkowijoyo, Gedangsewu pare Kabupaten Kediri.

Arka Nabil (16), pria, alamat jalan Anyelir, singgahan pare Kabupaten Kediri, Naufal Thoriq Al fazas (15), pria, alamat jalan Nakula, Gedangsewu pare Kabupaten Kediri, Agus Rizal Mahendra (16), pria, jln Flamboyan pare Kabupaten Kediri, dan Didan Yoganta (14), pria alamat jalan Glagah pare Kabupaten Kediri.

” Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan edukatif, kemudian mereka disuruh menghubungi orang tuanya masing-masing untuk datang ke kantor Polisi Subsektor Ngasem Polres Kediri “, beber Aiptu Agus S, Sabtu ( 13/04/2019 ). (hrw/mh)

Loading

633 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *