YALPK | Kediri – Arif fatikunnada (39) dusun babal RT 02 RW 05 , desa ngadi kecamatan mojo kabupaten kediri, sangat kecewa dengan pelayanan pemerintah Kabupaten Kediri Arif fatikunnada berniat ingin membuat E KTP baru karna E KTP nya yang lama sudah rusak, arif fatikunnada sebelum datang ke dinas kependudukan ( dukcapil ) kabupaten kediri arif fatikunnada datang ke desa ngadi kecamatan mojo kabupaten kediri untuk meminta surat pengantar.(24/04/2019).

“Masih kata arif fatikunnada” setelah dapat surat pengantar dari desa ngadi kecamatan mojo, arif fatikunnada datang ke kecamatan mojo kabupaten kediri oleh salah satu petugas kecamatan mojo kabupaten kediri klau bikin di sini jadinya lama bisa tujuh/delapan bulan baru jadi, terus di saran kan untuk datang ke dinas kependudukan, arif fatikunnada datang ke dinas kependudukan oleh petugas dinas kependudukan di sarankan supaya bikin di kecamat mojo kabupaten kediri.

Arif fatikunnada merasa sangat kecewa sekali karna merasa dirinya di umbang ambingkan oleh dinas yang terkait, arif fatikunnada juga merasa pelayanan dinas kependudukan kabupaten kediri kurang ramah untuk melayani mashyarakat kabupaten kediri.” ujarnya arif fatikunnada ke media ini”.(tim)

Loading

735 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *