YALPK | Kediri – Munculnya Club/ komunitas motor baru di wilayah Kota/ Kabupaten Kediri akhir-akhir ini, hingga berita ini diturunkan, makin marak menjamur. Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan yalpk.or.id menyebutkan, beberapa diantaranya memakai motor berplat palsu, motor dengan spesifikasi yang tak sesuai aturan hukum yang berlaku, ketua clubnya tak memiliki SIM, dan bahkan ada diantara anggotanya yang terlibat balap liar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari observasi ( pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi ) menyebutkan, akhir – akhir ini marak lahir komunitas motor / club’ motor, namun masih banyak yang tak mendaftarkan diri ke Kepolisian.
Usaha pendaftaran Club / komunitas motor yang bersifat pendataan tersebut dalam rangka untuk mengklirkan dari definisi Genk motor, dan itu belum dilakukan, terbukti dengan enggannya mereka mendaftar ke Kepolisian terdekat.
Karena tidak menutup kemungkinan, dengan wajah ( nama / cover ) komunitas / club’ motor tapi sejatinya ( secara substansi ) mereka adalah genk motor yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pihak berwenang diminta lakukan pendataan Komunitas/ Club’ motor yang biasanya berkumpul di pinggir – pinggir ruas jalan sekitar Kota dan Kabupaten Kediri. Dan sekaligus memberikan pembinaan edukatif kepada berbagai Club’/ komunitas motor.
Bagi club’ motor yang enggan mendaftarkan diri ke Kepolisian bisa diberikan deadline waktu ; yang intinya batas waktu pendaftaran dan bila masih enggan bisa dijatuhi sanksi berupa pembubaran club/ komunitasnya.(hrw)