YALPK | Sidoarjo – Penganiayaan yang terjadi di counter handphone di wilayah Sedati beberapa hari yang lalu, sempat viral di medsos. Alhasil, berdasarkan tayangan tersebut akhirnya Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka yang sempat lari ke Jakarta.

Dalam press relese yang digelar Polresta Sidoarjo, Sabtu (16/2/2019), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari lima saksi yaitu korban, orangtua korban, pemilik counter dan rekan korban serta pelapor tentang penganiayaan yang terjadi di dalam counter, mengakibatkan korban warga Desa Buncitan mengalami lebam dan babak belur.

“Dalam rekaman cctv tersebut, korban yang tak lain adalah kekasih tersangka dan berencana menikah setelah lebaran di tahun ini mengalami penganiayaan yang dilakukan tersangka Nurman (20) warga Desa Gemurung,” terangnya.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan tersangka tersebut lantaran cemburu terhadap pembicaraan korban dengan teman laki-lakinya melalui WhatsApp seperti sepasang kekasih.

“Dengan emosi, tersangka langsung menganiaya korban di tempat kerjanya yaitu di counter handphone dengan cara menendang, menampar dengan tangan dan kakinya,” tandasnya.

Lanjut Kapolresta, tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta. Pada tanggal 15 Pebruari 2019, kami membuntuti tersangka dari Jakarta dan menangkapnya di stasiun Pasar Turi Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, disita beberapa barang bukti antara lain rekaman cctv, helm, baju yang dipakai tersangka dan korban.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(tz/rz)

Loading

681 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *