YALPK | Surabaya – PT HM SAMPOERNA Tbk ( Sampoerna ), perusahaan tembakau terkemuka di Indonesia, menandatangi nota kesepahaman ( Memorandum of Understanding ) dengan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti ) dalam rangka ” Kerja Sama Penguatan Inovasi dengan Industri dalam Bidang Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. ” Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis dengan Menteri Riset, Tehnologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir yang diwakili oleh Direktur Jendral Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Juma’in Appe serta didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti , Ainun Na’im.

Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, menyatakan industri tembakau tengah menuju ke arah pengembangan yang berbasis sains dan ilmu pengetahuan. Dukungan dari Kemenristekdikti akan semakin memperkuat industri tembakau nasional yang memiliki peranan penting bagi penerimaan negara melalui pajak dan cukai, ketenagakerjaan, investasi, usaha kecil dan menengah, serta petani tembakau dan cengkih.

” Riset dan pengembangan teknologi adalah bagian penting dari bisnis Sampoerna. Sampoerna senantiasa mematuhi standar ilmiah yang tinggi dalam pengembangan dan penilaian produk-produk kami. Sampoerna menghargai upaya dan dukungan pemerintah, terutama Kemenristekdikti, melalui komitmennya untuk mendorong industri tembakau agar mengembangkan riset dan Inovasi teknologi,” kata Mindaugas dalam keterangan resminya, Rabu (22/5).

Mindaugas menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan Sampoerna yang pada akhirnya dapat memperkuat potensi industri tembakau.

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Juma’in Appe, juga turut menyambut positif kerja sama antara Sampoerna dan Kementrian Riset, Tehnologi, dan Pendidikan Tinggi. Kemitraan ini akan meningkatkan kapasitas pembuat kebijakan, peneliti, dan ahli untuk memahami, mendorong, dan mengawasi kemajuan riset dan Inovasi teknologi dalam industri tembakau. Dengan harapan, segala kebijakan yang dibuat para pemangku kepentingan dapat semakin menjaga dan meningkatkan kualitas industri tersebut.

” Kerja Sama ini merupakan awal yang baik bagi pemerintahan dan industri tembakau. Dengan secara aktif mendorong riset dan meningkatkan inovasi teknologi akan membuat industri ini semakin bertumbuh, terutama bagi perkembangan produk tembakau alternatif di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga mendapatkan informasi serta pengetahuan baru yang sedang berkembang di industri tembakau,” ujar Juma’in.

Melalui kemitraan ini, Sampoerna juga akan berpartisipasi dalam program yang disepakati dengan politeknik atau universitas negeri yang ditunjuk oleh Kemenristekdikti. Mindaugas juga menjelaskan Sampoerna akan memberikan pelatihan terkait teknis atau ilmiah yang relevan dengan Industri tembakau atau keahlian lainnya.

” Kami siap berkontribusi dalam program-program riset yang bersifat kolaborasi, termasuk di fasilitasi laboratorium Sampoerna, politeknik atau universitas, laboratorium independen dalam fasilitas serupa lainnya. Kami juga akan menyiapkan pasokan bahan untuk menunjang riset,” kata Mindaugas.

Lebih lanjut, Mindaugas menjelaskan, Sampoerna akan terus memberikan dukungan pelatihan kewirausahaan dari Sampoerna Entrepreneurship Training Center ( SETC ). Pelatihan ini ditujukan untuk organisasi yang dibina oleh Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti sesuai dengan ketersediaan dan kapasitas SETC. ” Kami menyambut kunjungan dari para peneliti Kemenristekdikti ke Pusat Sains dan Inovasi yang berlokasi di salah satu fasilitas milik Sampoerna di Sukorejo, Jawa Timur,” katanya.

Juma’in menambahkan kementerian akan memberikan dukungan berupa dana hibah penelitian kepada politeknik atau universitas negeri yang ditunjuk untuk berpartisipasi dalam kerja sama ini. ” Selain itu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga
akan memfasilitasi diskusi antara Sampoerna dan pembuat kebijakan untuk mengeksplorasi langkah-langkah mendorong investasi, inovasi, pembangunan berkelanjutan, penelitian dan pengawasan regulasi, termasuk bagi produk tembakau alternatif di Indonesia.” tutupnya. (ir)

Loading

449 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *